Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

Strategi Sun Tzu dalam Pemberantasan Korupsi

Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat, 79% terdakwa korupsi divonis ringan, yakni 1 hingga 4 tahun penjara.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Strategi Sun Tzu dalam Pemberantasan Korupsi
TRIBUNNEWS/HERUDIN

Mengapa penindakan demi penindakan yang dilakukan KPK gagal menjadi shock teraphy dan tidak menimbulkan deterrence effect? Terbukti, kasus korupsi di Indonesia masih marak.

Namun, kegagalan tersebut tak bisa semata-mata dibebankan kepada KPK, tetapi juga kepada lembaga peradilan mulai dari Pengadilan Negeri atau Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Pengadilan Tinggi atau Pengadilan Tipikor di tingkat banding, hingga Mahkamah Agung (MA).

Sebab, banyak terdakwa korupsi yang akhirnya dijatuhi hukuman ringan, sehingga tidak menakutkan bagi calon koruptor lainnya, dan tidak membuat jera atau kapok koruptor itu sendiri.

Terbukti ada koruptor yang setelah bebas dari penjara, mereka kembali melakukan korupsi atau menjadi residivis korupsi.

Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat, 79% terdakwa korupsi divonis ringan, yakni 1 hingga 4 tahun penjara.

ICW juga mencarat, setidaknya ada tiga residivis korupsi, yakni Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif, Ketua DPRD Jawa Timur M Basuki, dan Ketua KONI Samarinda Aidil Fitri.

Belakangan Bupati Kudus M Tamzil juga menjadi residivis korupsi.

Berita Rekomendasi

Kita juga kerap menyaksikan koruptor saat digiring ke KPK atau mengadilan menunjukkan ekspresi tanpa beban atau bahkan masih sempat tersenyum bahkan tertawa.

Sebab itu, langkah KPK menerapkan strategi Sun Tzu dalam pemberantasan korupsi sungguh tepat.

Karyudi Sutajah Putra: Pegiat media, tinggal di Jakarta.

Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas