Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
RUU KUHP Dinilai Langgar HAM, Langkah Jokowi Tunda Pengesahan Tepat
Konsultan politik, Denny JA angkat bicara mengenai kontroversi RUU KUHP. Ia mendukung keputusan Jokowi.
Editor: Ferdinand Waskita
Ini dibakukan dalam kitab hukumnya.
"Tapi 90 tahun kemudian, di tahun 2001, Belanda termasuk negara pertama yang melegalkan pernikahan sesama jenis. Dunia sudah berubah," ujarnya.
Selain itu, kata Denny, Mahkamah Agung negara India membuat terobosan soal ini.
Di tahun 2018, hubungan seksual di luar nikah (adultery) itu dianggap sebagai masalah moral belaka.
Hubungan seksual di luar menikah, sejauh antar orang dewasa, dan suka sama suka, bukan masalah kriminal.
"Dunia sudah berubah. Tak boleh ada penjara untuk hubungan seksual orang dewasa di luar pernikahan karena warga memiliki perspesi yang berbeda soal itu, yang dijamin oleh hak asasi manusia PBB," kata Denny.
Denny mengatakan hal tersebut merupakan bagian fundamental dalam bangunan negara modern, rights to privacy bidang seksualitas.
Denny menilai seluruh pihak berutang budi kepada para aktivis civil society dan gerakan mahasiswa yang kini bergerak menentang RUU KUHP.
"Dengan segala keterbatasan mereka melawan, menjaga spirit era reformasi, menjaga prinsip hak asasi manusia," kata Denny.
Baca: Prediksi Susunan Pemain West Ham vs Manchester United Liga Inggris 2019, Live TVRI Pukul 20.00 WIB
Baca: Prediksi Susunan Pemain Arsenal vs Aston Villa Liga Inggris: Tiga Pemain The Gunners Alami Cedera
Seandainya pun para aktivis itu akhirnya kalah, Denny menilai setidaknya mereka aktivis itu sudah mencoba apa yang bisa.
Seperti yang dikatakan Nyai Ontosoroh dalam film Bumi Manusia.
“Nak, kita sudah melawan. Kita sudah melawan dengan sehormat-hormatnya,” tutup Denny JA.