Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

Desa Siluman: Sri Mulyani Vs Abdul Halim

Menurutnya, tidak ada desa fiktif, termasuk di Konawe. DD di sana, katanya, ada pertanggungjawabannya.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Desa Siluman: Sri Mulyani Vs Abdul Halim
Ist/Tribunnews.com
Dr Drs H Sumaryoto Padmodiningrat MM 

Oleh: Sumaryoto Padmodiningrat

TRIBUNNEWS.COM - Entah klaim siapa yang benar. Pun, bagaimana bisa klaim satu menteri berbeda dengan menteri lainnya, padahal mereka ada di dalam satu kabinet yang sama, yakni Kabinet Indonesia Maju (KIM).

Ketika Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengklaim ada desa siluman atau fiktif yang menerima kucuran Dana Desa (DD), Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar justru membantahnya. Ini tak elok bagi KIM, dan tak elok pula bagi debut Abdul Halim sebagai Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

Senin (4/11/2016), Sri Mulyani di hadapan Komisi XI DPR RI menyatakan muncul desa baru yang tidak berpenduduk atau desa siluman alias fiktif hanya untuk mendapatkan DD.

Padahal, alokasi DD dari tahun ke tahun terus meningkat, yakni Rp 20,67 triliun pada 2015, Rp 46,98 triliun pada 2016, Rp 60 triliun pada 2017, Rp 60 triliun pada 2018, Rp 70 triliun pada 2019 hingga Rp 72 triliun pada 2020 untuk sekitar 74.900 desa di Indonesia.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyampaikan diduga ada 34 desa yang bermasalah di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, tiga desa di antaranya fiktif, sementara 31 desa meski keberadaannya nyata, surat keputusan pembentukan desanya dibuat dengan tanggal mundur (back date).

Saat desa tersebut dibentuk, sudah ada moratorium dari Kementerian Dalam Negeri, sehingga untuk mendapatkan DD, tanggal pembentukannya harus dibuat mundur.

Berita Rekomendasi

Desa yang terus mendapat kucuran dana, meski diketahui bermasalah, ialah Desa Ulu Meraka di Lambuya, Desa Uepai dan Desa Moorehe di Uepai.

Meski demikian, Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Konawe menjamin anggaran DD yang telah disalurkan pemerintah pusat ke daerah tidak disalurkan ke ketiga desa itu.

Desa-desa tersebut diidentifikasi tidak sesuai prosedur karena menggunakan dokumen yang tidak sah sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara atau daerah atas DD dan alokasi DD yang dikelola beberapa desa di Konawe tahun anggaran 2016 sampai 2018.

Pada 24 Juni 2019, Febri seperti dilansir sebuah media menjelaskan, penyidik Polda Sulawesi Tenggara bersama KPK telah melakukan gelar perkara di tahap penyelidikan di Markas Polda Sulawesi Tenggara, selanjutnya dilakukan pertemuan antara pimpinan KPK dan Kapolda Sulawesi Tenggara Brigadir Jenderal (Pol) Merdisyam.

Sedangkan berdasarkan catatan Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, ada empat desa yang diduga fiktif di Sulawesi Tenggara berdasarkan pemeriksaan tim pada 15-17 Oktober 2019 di provinsi tersebut.

Berdasarkan hasil komunikasi dengan Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa, keempat desa yang diduga fiktif tersebut sudah tidak menerima alokasi DD. DD tidak digelontorkan lagi sejak 2017.

Namun Abdul Halim membantah hasil pemeriksaan KPK dan Kemendagri tersebut.

Halaman
123
Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas