Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

Desa Siluman: Sri Mulyani Vs Abdul Halim

Menurutnya, tidak ada desa fiktif, termasuk di Konawe. DD di sana, katanya, ada pertanggungjawabannya.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Desa Siluman: Sri Mulyani Vs Abdul Halim
Ist/Tribunnews.com
Dr Drs H Sumaryoto Padmodiningrat MM 

Menurutnya, tidak ada desa fiktif, termasuk di Konawe. DD di sana, katanya, ada pertanggungjawabannya.

Menurut kakak kandung Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar ini, DD selalu dievaluasi sebanyak dua kali dalam setahun.

Penyaluran DD dilakukan secara bertahap, yaitu 20% pada tahap pertama, dan 40% masing-masing pada tahap kedua dan ketiga. Dana tersebut tidak akan cair jika suatu desa tidak memenuhi persyaratan.

Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 225/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa, syarat penyaluran DD tahap I yaitu penyampaikan peraturan daerah tentang APBD dan peraturan kepala daerah tentang tata cara pengalokasian dan rincian DD per desa.

Selanjutnya, dana akan dikucurkan jika ada laporan realisasi penyaluran DD tahun anggaran sebelumnya (untuk tahap II) atau sampai tahap II (untuk tahap III).

Ada pula laporan konsolidasi realisasi penyerapan dan capaian out put DD tahun anggaran sebelumnya (untuk tahap II) atau sampai tahap II (untuk tahap III).

Lalu, apa yang sesungguhnya terjadi?

Berita Rekomendasi

Seperti dilansir sebuah media, Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) telah melakukan penyelidikan atas kasus dugaan korupsi anggaran DD atas 'desa siluman' di Konawe.

Pada medio Maret 2019, tim Satuan Tugas (Satgas) Dana Desa bentukan Kementerian Desa menemukan tiga desa di dua kecamatan di Konawe, yang tidak memiliki wilayah, penduduk, kepala desa, dan struktur organisasi perangkat desa.

Ketiga desa tersebut adalah Desa Ulu Meraka Kecamatan Lambuya, serta Desa Uepai dan Desa Morehe di Kecamatan Uepai.

Ketiga desa tersebut merupakan penerima DD sejak 2015 lalu, berdasarkan bukti dokumen penyaluran DD pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Konawe.

Hasil temuan tersebut menunjukkan ketiga desa yang tidak memiliki wilayah itu telah menerima kucuran DD lebih dari Rp 5 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Ketiga desa siluman tersebut sekarang sudah tidak menerima DD lagi, karena tidak memiliki nomor peraturan daerah (perda) tentang pembentukannya.

Keputusan tersebut berdasarkan permintaan Satgas Dana Desa kepada Kementerian Keuangan.

Halaman
123
Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas