Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Banjir Awal Tahun, Anies Vs Undang-undang
Ketika banjir besar merendam Ibukota Jakarta dan sekitarnya awal tahun 2020, seketika rasa panik menyerang.
Editor: Hasanudin Aco
Oleh: Drs Sumarno
Staf Ahli Pusat Keamanan Nasional (Puskamnas), Universitas Bhayangkara Jakarta
TRIBUNNEWS.COM - Ketika banjir besar merendam Ibukota Jakarta dan sekitarnya awal tahun 2020, seketika rasa panik menyerang.
Yang terserang kepanikan tidak saja para korban, tetapi juga para pemangku kepentingan.
Ekspresi kepanikan pun penuh warna.
Rasa duka mendalam, terpancar dari para korban. Sementara, sejumlah pejabat langsung berkeliling ke tempat-tempat pengungsian guna menyalurkan bantuan.
Data BNPB per 5 Januari 2020, banjir mengakibatkan 14 daerah, 103 kecamatan, dan 308 kelurahan terendam.
Ke-14 daerah tadi adalah Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kabupaten Bogor, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Karawang, Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Kabupaten Lebak, Kota Bogor, dan Kota Depok.
Bencana juga mengakibatkan, 39.102 KK atau 92.261 jiwa mengungsi. Para pengungsi tersebar di 189 titik. Korban meninggal tercatat 60 orang, dan korban hilang sebanyak 2 orang.
Ironis, meski banjir sudah surut, tetapi masih meninggalkan persoalan. Selain soal lumpur dan sampah yang melimpah, ada soal yang tak kalah serius.
Soal itu adalah, sikap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menolak menetapkan status bencana.
Kepada pers Anies seperti hendak mengatakan bahwa Jakarta “baik-baik saja”, karena tidak ada jembatan putus, tidak ada jalan rusak, seperti terjadi di luar wilayah Jakarta.
Bahkan ia mengatakan, tidak ada mall yang tutup.
Sayang, statemen Anies lalu disanggah Ketua Umum Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HIPPINDO), Budihardjo Iduansjah.
Seperti dilansir detikfinance.com (10/01/2020), Budihardjo mengatakan banjir besar awal tahun mengakibatkan sejumlah mall kebanjiran dan tutup, di antarnaya Mal Cipinang Indah, Mal Taman Anggrek, serta beberapa mal di Daan Mogot.