Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners

Tribunners / Citizen Journalism

Integritas Ala Yasonna

"Integritas" kini menjadi senjata pamungkas Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly. Betapa tidak?

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Integritas Ala Yasonna
Ist/Tribunnews.com
Karyudi Sutajah Putra. 

Ketika Yasonna mengaku salah ketik sehingga dalam Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang diajukan ke DPR RI terdapat pasal bahwa Peraturan Pemerintah (PP) bisa mencabut pasal dalam Undang-Undang (UU), apakah itu dalam rangka menjaga integritas?

Ketika Yasonna bersama DPR RI secara "sembunyi-sembunyi" merevisi UU KPK dari UU No 30 Tahun 2002 menjadi UU No 19 Tahun 2019 yang kemudian terbukti melemahkan posisi KPK, apakah itu juga dalam rangka menjaga integritas?

Ketika Yasonna terlibat konflik kepentingan atau conflict of interest bahkan penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power dengan mencampuradukkan jabatannya sebagai Menkumham dan Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan, antara lain dengan menghadiri pengumuman pembentukan tim hukum PDIP untuk melawan KPK terkait kasus Harun Masiku, 15 Januari 2020, apakah itu dalam rangka menjaga integritas?

Ketika Yasonna menyatakan artis Dian Sastro bodoh, apakah itu bagian dari menjaga integritas?

Ketika Yasonna menyatakan lingkungan miskin seperti Tanjung Priok, Jakarta Utara, sebagai sumber tindak pidana, apakah itu bagian dari menjaga integritas?

Lalu, bagaimana sesungguhnya definisi dan kriteria integritas ala Yasonna?

Apakah langkah dan sikapnya yang banyak menuai kontroversi, baik pada Kabinet Kerja periode 2014-2019 maupun Kabinet Indonesia Maju kini merupakan bagian dari menjaga integritas?

BERITA TERKAIT

Bagaimana bisa Yasonna menyebut dugaan suap Harun Masiku sebagai perkara kecil sehingga ia tak mau mempertaruhkan integritasnya?

Dugaan suap Harun Masiku yang melibatkan Wahyu Setiawan bukanlah perkara kecil sebagaimana disebut Yasonna.

Harun dan Wahyu hanyalah pucuk kecil dari gunung es di dasar samudera.

Kalau memang kasusnya kecil, mengapa Harun harus menghilang atau dihilangkan, sembunyi atau disembunyikan, melarikan diri atau dilarikan?

Pelarian Harun ini mengingatkan kita pada Edy Tanzil yang membobol Bank Bapindo senilai Rp 1,3 triliun pada 1993.

Kalau memang kasus kecil, mengapa PDIP harus membentuk tim hukum untuk melawan KPK, dan dihadiri Yasonna pula?

Bagaimana bisa Yasonna Laoly masih sanggup bicara integritas?

Karyudi Sutajah Putra: Pegiat Media, Tinggal di Jakarta.

Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas