Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners

Tribunners / Citizen Journalism

Pernyataan Sikap Pegiat Industri Event Indonesia Terkait Pandemi Virus Corona

Dewan Indonesia Event Industry Council mengeluarkan pernyataan sikap terkait status dan kondisi penyebaran virus corona di tanah air

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Pernyataan Sikap Pegiat Industri Event Indonesia Terkait Pandemi Virus Corona
freepik
ilustrasi virus corona 

4) Meminta Pemerintah dan Lembaga Keuangan untuk memberikan relaksasi termasuk di dalamnya penangguhan atau cuti dalam melakukan pembayaran kewajiban perbankan baik bunga maupun pokok pinjaman atas fasilitas kredit yang diterima oleh pelaku usaha pariwisata khususnya pada industri Event (baik korporasi maupun perorangan).

5) Meminta Pemerintah untuk memberikan relaksasi PPh 21, PPh 23dan PPh 25 dan pajak-pajak lain yang berhubungan dengan aktifitas industri event untuk membantu likuiditas pekerja maupun perusahaan.

6) Pembebasan pembayaran iuran BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan untuk membantu likuiditas pekerja dan perusahaan.

7) Meminta kepada Pemerintah untuk mengawal dan terus mendorong terciptanya situasi bisinis yang tetap kondusif dan kami tetap mendorong para penggiat industri event untuk mentaati semua prosedur yang telah ditetapkan pihak otoritas setempat sampai waktu yang akan diberitakan kemudian.

Demikian dokumen Pernyataan ini diterbitkan untuk dapat dimaklumi dan segera dapat dicarikan solusinya secara komprehensif.

Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.

Diterbitkan di Jakarta, pada Senin (16/3/2020).

BERITA TERKAIT
Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
berita POPULER
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas