Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

Sekolah Piagam Sebagai Solusi Kekisruhan PPDB

Kisruh PPDB DKI 2020, pada dasarnya problematika ini muncul akibat kurang terbukanya akses pendidikan di Indonesia.

Editor: Achmad Subechi
zoom-in Sekolah Piagam Sebagai Solusi Kekisruhan PPDB
Warta Kota/Nur Ichsan
Ratusan orang tua murid yang tergabung dalam Forum Relawan PPDB DKI 2020 melakukan unjuk rasa menolak sistem pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) di wilayah DKI Jakarta, di depan Kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Jakarta Pusat, Senin (29/6/2020). Para pengunjuk rasa menolak pemberlakuan seleksi PPDB berdasarkan usia di semua jalur seleksi. Warta Kota/Nur Ichsan 

Oleh: Indra Charismiadji*

Kisruh PPDB DKI 2020 yang sampai menimbulkan unjuk rasa para orang tua yang anaknya tidak diterima di sekolah negeri, mewarnai media massa dan perbincangan masyarakat pada tiga minggu terakhir.

Berulang kali saya diundang untuk memberikan pandangan baik media televisi, radio, cetak, maupun daring, untuk menjelaskan filosofi dari kebijakan zonasi yang mengubah dari menggunakan nilai sebagai penentu penerimaan peserta didik baru, menjadi menggunakan jarak (zona) dimana untuk DKI Jakarta menambahkan faktor usia sebagai variabel penyaringan.

Pada dasarnya problematika ini muncul akibat kurang terbukanya akses pendidikan di Indonesia, walaupun APBN untuk pendidikan sudah lebih dari 500 triliun.

Hal ini bisa kita lihat dari Angka Partisipasi Murni (APM) nasional tahun 2019 masih menunjukkan hampir 40% anak Indonesia usia SMA/K, 30% anak usia SMP, dan hampir 3% anak usia SD yang belum bersekolah.

Dan lebih dari 100 ribu anak putus sekolah menurut Neraca Pendidikan Daerah Kemendikbud. Angka-angka tersebut belum termasuk kondisi tahun ini yang pasti menjadi lebih buruk karena adanya pandemi covid-19.

Sekolah Piagam (Charter School) sebagai solusi

Berita Rekomendasi

Dalam upaya mencari solusi permasalahan tersebut, pembukaan Sekolah Piagam atau Charter School sepertinya dapat menjadi sebuah alternatif cepat dan hemat bagi semua pihak.

Sekolah Piagam adalah sekolah yang dikelola pihak swasta namun pembiayaannya 100% berasal dari pemerintah.

Sekolah ini menawarkan pelayanan pendidikan formal mulai dari kelas 1 sekolah dasar sampai dengan kelas 12 sekolah menengah atas/ kejuruan tanpa pungutan kepada peserta didik sama sekali.

Sekolah piagam tunduk pada peraturan pemerintah, namun aturan-aturannya cenderung lebih longgar dibandingkan sekolah negeri tradisional.

Dana yang diberikan dihitung berdasarkan jumlah peserta didik yang bersekolah, mirip dengan kebijakan Bantuan Operasional Sekolah (BOS), namun ditingkatkan jumlahnya anggarannya menjadi Biaya Operasional Sekolah alias secara penuh biaya operasional ditanggung pemerintah.

Sekolah jenis ini dapat dibuka oleh orang tua, guru, organisasi masyarakat, organisasi keagamaan, kelompok nirlaba, perusahaan, atau bahkan organisasi pemerintah.

Sekolah Piagam dapat memberikan konsep pendidikan umum atau ditujukan untuk siswa yang membutuhkan metode pembelajaran alternative secara khusus. Misalnya anak-anak berkebutuhan khusus atau difabel.

Halaman
123
Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas