Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

Proyek Food Estate oleh Kemenhan Atau Sebaiknya Dikelola Korporasi BUMN

Presiden Joko Widodo dan Menteri Prabowo Subianto bersama sejumlah Menteri merancang pembangunan food estate di Kalimantan Tengah.

Editor: Setya Krisna Sumarga
zoom-in Proyek Food Estate oleh Kemenhan Atau Sebaiknya Dikelola Korporasi BUMN
TRIBUNNEWS.COM/PUSPEN TNI
Menteri Pertahanan RI Letjen TNI (Purn) Prabowo Subianto memberikan ceramah pembekalan kepada Pasis Dikreg LIX Seskoad TA 2020, bertempat di Gd. Gatot Subroto Seskoad, Bandung, Rabu (12/08/2020). Menhan RI tiba di Seskoad pada pukul 08.50 dengan menggunakan Helikopter VIP TNI AU dan disambut oleh Wakasad Letjen TNI Moch. Fachrudin, Komandan Seskoad Mayjen TNI Dr. Anton Nugroho, MMDS., M.A., Panglima Kodam III/Slw Mayjen TNI Nugroho Budi dan para pejabat utama Seskoad di depan gedung Gatot Subroto Seskoad. TRIBUNNEWS.COM/PUSPEN TNI 

Asumsi manajemen operasi tersebut perlu dijadikan perhatian oleh pemerintah, dan kelembagaan negara lainnya.

Misalnya, partisipasi BPK atau pun KPK untuk turut mengklarifikasikan sejak dini sistem ‘bagaimana’ yang benar dalam tata-kelola keuangan negara termaksud.

Hal itu sangat penting, sebab setiap isu tentang good governace beresiko terhadap sengkarut keuangan negara di masa-waktu berikutnya.

Biaya atau Modal

Akun Belanja Biaya atau modal APBN adalah celah atau kemungkinan pilihan kebijakan pemerintah terhadap tata-kelola proyek food estate.

Pertama, semua pengeluaran APBN ke Kemenhan untuk maksud proyek food estate diperlakukan sebagai Belanja-Biaya APBN yaitu kepada Yayasan binaan Kemenhan.

Itu pun dengan catatan tebal bahwa setiap pendanaan tersebut nantinya tanpa audited oleh BPK atau KPK terhadap Kemenhan.

Berita Rekomendasi

 “Anggap saja program hibah tunai untuk kepentingan strategis negara dan rakyat, dan buku tertutup oleh UU-Covid-19”. Tetapi, yayasan tetap memliki kewajiban audited oleh akuntan publik sebagai pertanggungjawaban pemerintahannya”.

Jika itu ditempuh, memang selesai pada urusan transparansi dan pertanggungjawaban keuangan bagi tubuh Kemenhan.

Dalam hal tanggung-jawab good corporate governance – nya PT Agrinas sepenuhnya di bawah kendali yayasan selaku pemegang saham perusahaan.

Biarlah kinerja yayasan ke depan dinilai oleh masyarakat dan akuntan publiknya.

Mekanisme kedua paling ideal adalah menganut prinsip good public governance yaitu proyek food estate dikelola oleh korporasi BUMN.

Yayasan binaan Kemenhan mendivestasikan sebagian secara mayoritas, atau seluruhnya 100% saham PT Agrinas yaitu dari yayasan dilepas kepada negara.

Secara kelembagaan proyek food estate seperti dikelola oleh BUMN bidang pangan, tetapi Kemenhan selaku leader manajemen operasinya.

Halaman
1234
Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas