Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

Jaksa Pinangki Terus Bersikap Arogan dan Congkak

Apa yang membuat Pianangki memiliki bargaining position yang membuatnya sombong, meskipun sudah menjadi tersangka, perlu diselidiki.

Editor: Setya Krisna Sumarga
zoom-in Jaksa Pinangki Terus Bersikap Arogan dan Congkak
Kolase TribunnewsWiki/KOMPAS/DANU KUSWORO, Tribun-Timur/Dok Pribadi
Oknum Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang ikut terseret dalam kasus Djoko Tjandra. 

Ia mengkhiananti institisinya, visi dan  misi Kejaksaan Agung dalam penegakan hukum dan memburu terpidana Djoko S Tjandra untuk dieksekusi dalam kasus korupsi cessie Bank Bali. 

Terungkapnya peran Pinangki sebagai makelar kasus, memberi kesan Pianangki sengaja dipelihara oleh oknum-oknum tertentu di Kejaksaan Agung untuk memainkan kasus-kasus besar yang mangkrak dengan permainan uang besar dan dalam tataran kekuasaan yang besar pula. 

Pinangki bukan bermain dalam kasus ayam sayur dilihat dari gaya hidupnya dan punya keberanian pamer kemewahan.

Bagi jaksa dengan golongan setara jaksa Pinangki dengan gaji tidak kurang dari Rp 12 jutaan sebulan, maka gaya hidup pamer kemewahan sebagai terlalu riskan bahkan bodoh.

Jaksa Pinangki tampak mengenakan baju tahanan berwarna merah jambu dan bermasker. Dia juga mengenakan kaca mata berwarna hitam dengan kedua tangannya diborgol.
Jaksa Pinangki tampak mengenakan baju tahanan berwarna merah jambu dan bermasker. Dia juga mengenakan kaca mata berwarna hitam dengan kedua tangannya diborgol. (Tribunnews.com/Igman)

Misi bejat Pinangki dengan menabrak segala prinsip tata kelola oemerintahan di internal Kejaksaan Agung, harus dipandang sebagai melawan arus dan berisiko tinggi.

Ia mendiskreditkan pemerintahan Jokowi, institusi Kejaksaan Agung dan merusak nama baik dan kehormatan korps jaksa dan pengacara Negara.

Di tempat itu selama ini Pinangki membangun karir dan mencari makan.

Berita Rekomendasi

Oleh karena itu tidak terdapat alasan yang logis kalau Kejaksaan Agung bersikap mempertahankan perkara dugaan korupsi jaksa Pinanangki ditangani penyidik Jampidsus.

Karena potensi terjadi konflik kepentingan dan upaya saling melindungi sangat tinggi. Karena itu langkah terbaik Jaksa Agung serahkan penanganan kasus Pinangki ke KPK.

Atau sebaliknya, KPK menggunakan kewenangan mengambilalih penanganannya.(*)

Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas