Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
COVID-19 dan Inovasi Terbaru dalam Industri Farmasi Indonesia
emakin sedikit masyarakat yang mengunjungi rumah sakit untuk memitigasi terjadi penularan virus dan makin banyak yang berpindah ke tele medici
Editor: Eko Sutriyanto
Oleh: Nova Angginy *)
PANDEMI Covid-19 membawa tantangan baru yang belum pernah terjadi sebelumnya dan menimbulkan dampak signifikan terhadap industri farmasi secara global.
Seiring dengan perubahan permintaan global, pergeseran kebijakan pasar obat-obatan dan penelitian farmasi, serta semakin banyaknya konsumen yang memanfaatkan layanan telekomunikasi dan telemedicine, perusahaan farmasi perlu memikirkan kembali strategi bisnis apabila ingin bertahan selama pandemi.
Proses perizinan untuk produk non essensial untuk pengobatan COVID-19 yang cenderung memakan waktu lama, penurunan pendapatan karena kenaikan harga bahan baku, dan perubahan tren konsumsi akan memberikan dampak jangka panjang yang dapat mempengaruhi kesehatan masyarakat dan pasar farmasi di seluruh dunia.
Perubahan signifikan dalam industri farmasi global telah menciptakan tren baru di sejumlah negara.
Di Indonesia, konsumsi pasar farmasi telah mengalami perubahan drastis akibat melonjaknya permintaan produk suplemen, vitamin, dan obat bebas.
Selain itu, semakin sedikit masyarakat yang mengunjungi rumah sakit untuk memitigasi terjadinya penularan virus dan semakin banyak yang berpindah ke layanan telemedicine.
Apalagi perubahan regulasi yang berkelanjutan seperti diterbitkannya kebijakan yang bertujuan untuk mempercepat perolehan izin edar untuk produk alat pelindung diri (APD) dan obat-obatan COVID-19 telah menimbulkan tantangan bagi industri farmasi di negara ini.
Saat ini, industri farmasi di Indonesia sangat bergantung pada bahan baku impor padahal, ketergantungan industri farmasi terhadap bahan baku impor telah menyebabkan beban yang cukup signifikan karena biaya produksi obat yang terus meningkat.
Baca juga: Dicecar Pengadaan Vaksin Covid-19, Terawan Sebut Barang Belum Ada dan Masih Wait and See
Sebagaimana tertuang dalam peraturan menteri yang baru saja diterbitkan, perusahaan farmasi Indonesia kini diwajibkan menggunakan bahan baku lokal untuk meningkatkan ketersediaan dan keterjangkauan obat di dalam negeri.
Peraturan ini berperan penting untuk mendorong produksi obat-obatan lokal karena tanpa peraturan ini, banyak perusahaan farmasi yang lebih memilih untuk mengimpor obat COVID-19 daripada memproduksi secara mandiri.
Dengan tren perubahan industri farmasi secara global, negara-negara berkembang seperti Indonesia terus berupaya untuk memproduksi obat-obatan secara mandiri dengan memanfaatkan bahan baku dalam negeri, termasuk untuk obat yang diperlukan untuk menghadapi pandemi virus corona.
Saat ini, berbagai perusahaan farmasi di seluruh dunia berlomba-lomba mengembangkan vaksin dan menemukan pengobatan virus corona yang efektif. Sejalan dengan visi dan misi perusahaan untuk menjadi grup perawatan kesehatan global terkemuka dengan komitmen kuat untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat selama pandemi COVID-19, Daewoong Pharmaceutical Co., Ltd. senantiasa berkontribusi secara aktif dalam memerangi pandemi global ini.
Meskipun perusahaan lain telah mengalihkan fokus untuk mengembangkan vaksin virus corona, Daewoong tetap berusaha keras untuk mengembangkan terapi inovatif yang akan berperan penting untuk pengobatan COVID-19.