Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Gerakan Mahasiswa Harus Dikembalikan ke Marwahnya Agar Mendapat Empati Masyarakat
Gerakan Mahasiswa harus dikembalikan marwahnya agar mendapat empati masyarakat.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-Provinsi Gorontalo mempersoalkan metode kritik BEM UI beberapa waktu lalu terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pasalnya, BEM Provinsi Gorontalo menilai kritik berupa poster bertuliskan Jokowi The King of Lip Service yang dibuat oleh BEM UI telah melecehkan Presiden yang merupakan simbol dan martabat negara.
Presiden BEM Universitas Ichsan (Unisan) Gorontalo, Zakaria menyampaikan bahwa organisasi mahasiswa wajib memberikan kritik dan masukan kepada Pemerintah demi perbaikan ke depan.
Namun, lanjut Zakaria, kritik harus dilakukan pada hal yang subtansial, dan bukan bertujuan untuk mempermalukan atau menghina, apalagi ditujukan kepada seorang Kepala Negara.
Pernyataan ini disampaikannya dalam Konferensi Pers pada Senin (5/7/2021).
"Menurut kami, kritik yang dilakukan BEM UI terkesan sangat subjektif dan merendahkan marwah Presiden. BEM UI hanya melihat dari kacamata mereka saja dan tidak mewakili suara dari mahasiswa di daerah-daerah lainnya," kata Zakaria.
Baca juga: BEM UI Bantah Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa Besar-besaran pada 5 Juli Nanti
Dalam pengantarnya, BEM Provinsi Gorontalo menjelaskan bahwa Pandemi Covid-19 telah mengakibatkan lumpuhnya aktivitas berbagai sektor negara dan masyarakat, baik kesehatan, ekonomi, maupun pendidikan.
Hal ini sangat berdampak buruk bagi seluruh rakyat Indonesia.
"Sebagai mahasiswa yang kritis, tanggung jawab etis dan moril harus kita perlihatkan untuk mewujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Persoalan pandemi ini seharusnya menggoda kita untuk terlibat membantu pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan yang ada," ujarnya.
Kata dia, Gerakan Mahasiswa harus dikembalikan marwahnya, agar mendapat empati masyarakat.
Negara Indonesia dengan sistem demokrasi telah memberi ruang seluas-luasnya untuk melayangkan kritik atau menyampaikan pendapat, namun tetap diatur dengan kaidah sopan santun.
"Menurut BEM Se-Gorontalo, sebagai sebuah negara, pemerintah Indonesia memiliki kewajiban untuk melindungi, menegakkan, dan memenuhi hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi sebagai salah satu bagian dari Hak Asasi Manusia, sebagaimana yang diamanatkan dalam Pasal 28I ayat (4) UUD 1945. Namun tetap ada batasan-batasan agar kritik yang dilakukan konstruktif dan bertujuan untuk membangun, bukan justru sebaliknya yakni untuk menjatuhkan," tegasnya.
Adapun beberapa poin pernyataan BEM Se-Provinsi Gorontalo antara lain:
Pertama, mengecam kritikan BEM UI berupa poster bertuliskan Jokowi The King of Lip Service yang telah merendahkan dan menghina Kepala Negara.