Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
PIKI Tawarkan Teologi Lingkungan, Wakil Menteri LHK: Perlu Peran Serta Masyarakat
Webinar diadakan sebagai respons krisis ekologi yang berakibat penurunan mutu lingkungan hidup, yang menurunkan daya tahan manusia menghadapi pandemi
Editor: Toni Bramantoro
Konflik ini disebabkan oleh lemahnya perlindungan hak adat sebagaimana dijelaskan oleh Masro Delima Silalahi, M.A., Direktur Program Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat/KSPPM, Ini memberikan gambaran bahwa keseimbangan antara agenda ekonomi dan ekologi perlu selalu dicari dan ditemukan dalam rangka pembangunan yang berkelanjutan.
Kajian lainnya dari PIKI menunjukkan perlunya perhatian pemerintah kepada persoalan pembukaan tambang di Pulau Sangihe, yang menimbulkan keberatan dari berbagai unsur masyarakat dan gereja setempat karena adanya proses perijinan yang tidak sesuai dengan regulasi.
Cara pandang masyarakat mengalami keretakan dalam memandang kehadiran investor pertambangan di pulau yang sangat kecil ini.
Elia Maggang, M.Th., mahasiswa program doktor di Universitas Manchester-Inggris, menyampaikan bahwa sebagai negara kepulauan, Indonesia perlu memberikan perhatian yang seimbang kepada ekologi kelautan dan daratan. Seri kedua webinar ini dimoderatori oleh Pendeta Ronald Helweldery dari GPI Papua.
Ketua Umum DPP PIKI, Badikenita Putri Sitepu menyampaikan bahwa keadilan, perdamaian, dan keutuhan ciptaan merupakan tiga hal yang saling berkaitan yang menjadi perhatian PIKI dan akan konsisten menyuarakan kepada Pemerintah untuk tercapai masyarakat berkeadilan yang sejahtera.
Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Alue Dohong, dalam agenda pertama (1/8/2021) mengingatkan bahwa pola konsumsi yang konsumtif secara berlebihan, mempengaruhi pengelolaan pembangunan yang tidak berkelanjutan.
Menurut Alue Dohong, kita perlu memperkuat kesadaran dan sikap peduli terhadap lingkungan hidup, sehingga kelemahan regulasi dapat diatasi melalui sikap masyarakat yang benar.
Alue Dohong menjelaskan bahwa pemerintah telah melakukan berbagai kebijakan korektif. Kebijakan korektif yang dilakukan antara lain moratorium hutan primer dan gambut, pemulihan ekosistem gambut dan mangrove, penanganan kebakaran hutan dan lahan, kebijakan perhutanan sosial, dan kebijakan terkait perubahan iklim.
Alue Dohong menutup bahwa pandangan antropo-sentris yang berisi dominasi manusia terhadap lingkungan perlu dirubah.