Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Isu Jabatan Presiden yang 'Membakar'
Tak perlu kampanye dan menghamburkan uang, mereka tetap duduk di kursi empuk sambil ongkang-ongkang kaki.
Editor: Hasanudin Aco
Oleh: Karyudi Sutajah Putra
TRIBUNNEWS.COM - Ada dua episetrum politik di negeri ini yakni Gambir (Istana) dan Senayan (DPR/MPR).
Ketika tak ada gerakan bawah tanah di Gambir dan Senayan, bagaimana bisa terjadi gempa politik di kedua episentrum itu?
Gempa politik itu adalah perpanjangan masa jabatan presiden ditambah periodenya menjadi bisa dipilih lebih dari dua kali, atau ditambah tahunnya menjadi sampai 2025, 2026, 2027 atau 2028.
Untuk menambah periode, diperlukan amandemen UUD 1945, khususnya Pasal 7.
Untuk memperpanjang masa jabatan, Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2024 harus diundur.
Dalihnya bisa karena pandemi Covid-19 yang belum berakhir.
Baca juga: Jokowi Tegas Menolak Wacana Presiden 3 Periode dan Perpanjangan Jabatan, Bahkan Sebut Tak Berminat
Untuk itu, diperlukan amandemen Undang-Undang (UU) No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Ada simbiose mutualisme antara Gambir dan Senayan jika Pemilu/Pilpres 2024 diundur.
Tak perlu kampanye dan menghamburkan uang, mereka tetap duduk di kursi empuk sambil ongkang-ongkang kaki.
Gambir dan Senayan pun menjadi bulan-bulanan.
Serangan politik dari segala penjuru diarahkan ke kedua episentrum itu.
Presiden Jokowi pun kebakaran jenggot.
Sabtu (11/9/2021) lalu Fadjroel Rachman, Jubir Presiden, perlu menegaskan kembali bantahan.
Padahal, sudah berkali-kali Jokowi bilang tak ada niat dan juga tak ada minat menjadi Presiden tiga periode.
Terakhir bantahan itu disampaikan Jokowi, 15 Maret lalu.
Bambang Soesatyo, sang Ketua MPR, juga tak kalah kebakaran jenggotnya.
Apalagi Bamsoet-lah yang melantangkan wacana amandemen UUD 1945 itu saat Sidang MPR, 16 Agustus lalu.
Konstitusi bukan kitab suci, katanya.
Bamsoet pun membantah amandemen UUD 1945 bakal menyentuh jabatan Presiden.
Amandemen, kata politikus Golkar itu, dilakukan secara terbatas, hanya untuk memasukkan Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN) yang sudah direkomendasikan MPR sejak 12 tahun lalu saat MPR diketuai Hidayat Nur Wahid dari PKS.
Rekomendasi itu diulangi lima tahun kemudian saat MPR diketuai Zulkifli Hasan dari PAN.
Bahkan Bamsoet memperingatkan, jika Pemilu/Pilpres 2024 ditunda, para anggota MPR bisa dibunuh rakyat.
Gedung MPR bisa dibakar massa. Peristiwa 13 Mei 1998 bisa terulang.
Hidayat Nur Wahid pun bicara.
Megawati Soekarnoputri, kata Wakil Ketua MPR itu menyampaikan hasil pembicaraannya dengan Ketua Umum PDIP itu, tak setuju masa jabatan Presiden diperpanjang.
Kalau PDIP tak setuju, berarti aman, tidak akan terjadi amandemen Pasal 7 UUD 1945.
Maklum, PDIP pemilik mayoritas suara di DPR (128 dari 575 kursi).
Pasal 7 UUD 1945 menyatakan, "Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan."
Kini, ketika Gambir dan Senayan sudah sepakat tidak akan ada amandemen perpanjangan masa jabatan Presiden, mengapa isunya masih liar?
Hasil penelitian The Strategic Research and Consulting (TSRC), isu perpanjangan masa jabatan Presiden di media sosial didominasi akun robot. Hal itu diketahui lewat analisis jaringan wacana (discourse betwork analysis/DNA) di Twitter dengan kata kunci “Pemilu 2024”.
Pertanyaannya, siapa yang menggerakkan akun-akun robot itu untuk menyebarkan isu perpanjangan masa jabatan Presiden?
Apakah buzzer anti-Jokowi? Atau elite politik yang menghendaki kekacauan di negeri ini melalui hoaks?
Itu di dunia maya. Di dunia nyata, isu perpanjangan masa jabatan Presiden juga tak kalah gencar.
Amien Rais menuding, usaha-usaha untuk amandemen UUD 1945 demi memperpanjang masa jabatan Presiden dilakukan parpol pendukung Jokowi, PDIP.
Namun, hal tersebut dibantah para elite PDIP. Hal itu juga terbantahkan oleh statemen Hidayat Nur Wahid.
Lalu, siapa yang masih gencar menyuarakan isu perpanjangan masa jabatan Presiden?
Siapa pun dia atau mereka, sudah saatnya menyimak peringatan keras dari Bamsoet: bila pemilu ditunda, para anggota MPR bisa dibunuh rakyat Gedung MPR pun bisa dibakar massa.
Apalagi bila masa jabatan Presiden diperpanjang!
* Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik pada Konsultan dan Survei Indonesia (KSI), Jakarta.