Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Cegah Marak Pinjol Ilegal dengan Menghadirkan LKS di Daerah-daerah
Saat ini ada 4 juta pelaku UMKM menjadi peminjam dari rentenir. Sementara 7 juta pelaku UMKM belum mendapat akses pembiayaan dari lembaga keuangan.
Editor: Dewi Agustina
Penulis: Denny Nuryadin *)
Sesi Lanjutan
PADA tulisan terdahulu dinyatakan bahwa untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat dalam memperoleh pembiayaan dari lembaga keuangan formil, salah satunya dapat mengakses melalui Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS).
Upaya di atas juga dalam rangka memerangi laju maraknya pinjol ilegal di tengah-tengah masyarakat.
Kondisi keberadaan BPRS di tengah-tengah masyarakat akan memberikan harapan sebagian masyarakat yang selama ini belum terakses lembaga formil keuangan.
Pasar masih terbuka lebar dan potensi penyerapan masih sangat prospektif.
Namun seiring waktu apabila upaya ini tidak segera terealisasi maka tidak menutup kemungkinan muncul kembali cerita kisah pilu lainnya akibat terjerat pinjol ilegal.
Saat ini terdapat 4 juta pelaku UMKM menjadi peminjam dari rentenir, ditambah terdapat 7 juta pelaku UMKM yang belum mendapat akses pembiayaan dari lembaga keuangan formil.
Hal ini merupakan peluang penyerapan yang dapat dikelola oleh BPRS kedepannya.
Dalam meraih pasar terbuka di atas maka LKS dalam hal ini seperti BPRS harus segera melakukan posisi ulang strategi bsnisnya (market positioning) dalam rangka adaptif terhadap perubahan yang sedang terjadi di lingkungan internal dan eksternalnya.
Salah satu strategi agar BPRS lebih efisien adalah dengan cara penerapan teknologi informasi dalam kegiatan operasionalnya mengarah kepada layanan yang lebih cepat, lebih murah dan lebih aman bagi nasabahnya.
Penggunaan teknologi dalam pelayanan keuangan inklusi sudah menjadi tuntutan, sektor yang dapat diinkusikan adalah para petani, pengrajin dan mereka yang memiliki keterbatasan berbagai sumber daya.
Organisasi jaringan yang diikat oleh inklusi keuangan dan jaringan social charity akan memberikan jaminan keberlangsungan waktu yang lama, seiring waktu dapat tumbuh bersama dan perluasan pasar yang lebih luas.
Peningkatan partisipasi aktif dan kesadaran bertanggung jawab dari setiap anggota merupakan kunci sukses dari program ini.
Kepatuhan semua ketentuan dan mengedepankan kepentingan bersama dalam pelaksanaan program yang dirancang dalam suatu platorm digital dan dilakukan secara masif diantara para anggota program, merupakan salah satu kunci kesuksesan program ketahanan keuangan rumah tangga.
Terakhir BPRS harus mampu menyiapkan berbagai saluran pemasaran dan pembinaan yang berkelanjutan dalam rangka membentuk berbagai komunitas atau kelompok loyal sebagai binaan BPRS itu sendiri, dimana saat ini persaingan di sektor pembiayaan mikro yang semakin kompetitif.
Upaya-upaya BPRS di atas dalam rangka merancang kondisi bisnis dapat berjalan secara lebih suistanable dan viablei, sehingga dalam jangka panjang sedikit banyaknya BPRS telah memberikan kontribusi dalam pembangunan ekonomi umat, sekaligus sebagai upaya pencegahan maraknya pinjol ilegal di tengah-tengah masyarakat.
*) Dosen Ekonomi Islam FEB UHAMKA dan Relawan BAZNAS Pusat
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.