Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Akankah Azis Syamsuddin Buka Kotak Pandora?
Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa telah lebih dulu "bernyanyi": Aziz Syamsuddin minta fee 8 persen terkait penetapan DAK.
Editor: Hasanudin Aco
Fee tersebut masing-masing terbagi atas pengurusan DAK Kabupaten Kebumen yang bersumber dari APBN Perubahan Tahun 2016 sebesar Rp 3,65 miliar, dan pengurusan DAK Kabupaten Purbalingga yang bersumber dari APBN-P Tahun 2017 sebesar Rp 1,2 miliar.
Kebumen dan Purbalingga adalah daerah pemilihan Taufik Kurniawan, yang bersama Kabupaten Banjarnegara masuk Dapil Jawa Tengan VII.
Dana Alokasi Khusus (DAK) adalah alokasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kepada provinsi/kabupaten/kota tertentu dengan tujuan mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan pemerintah daerah dan sesuai dengan prioritas nasional. DAK termasuk di dalam Dana Perimbangan, di samping Dana Alokasi Umum (DAU).
Informasi dari mantan anggota Banggar DPR, selain DAK, penetapan alokasi anggaran yang rawan suap adalah Dana Optimalisasi dan Dana Transfer ke Daerah.
Dana Optimalisasi adalah anggaran yang muncul karena penyisiran atas pendapatan dan belanja.
Anggaran ini tidak ada dalam Rancangan APBN dan baru muncul saat pembahasan antara pemerintah dan DPR.
Adapun Dana Transfer ke Daerah adalah bagian dari belanja negara dalam rangka mendanai pelaksanaan desentralisasi fiskal berupa Dana Perimbangan, DAK dan Dana Penyesuaian.
Maka "bernyanyi'-lah Aziz Syamsuddin, niscaya kotak Pandora di Komisi XI dan Banggar DPR akan terbuka, sehingga Anda tidak akan sendirian di sel penjara.
Mungkin KPK bisa memberikan status "justice collaborator" bagi Aziz agar Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu mau “bernyanyi”.
Entry Point
“Nyanyian” Aziz bisa menjadi entry point atau titik masuk bagi KPK untuk menyelidiki dugaan kongkalikong dalam penyusunan anggaran di DPR.
KPK juga terindikasi hendak menjadikan kasus suap Aziz ke Robin dalam perkara korupsi DAK Lampung Tengah tahun 2017 ini sebagai entry point kasus-kasus lain yang diduga melibatkan Aziz.
Sebut saja kasus dugaan suap mantan Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rita Widyasari kepada Robin Pattuju dalam pengurusan Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA) terkait perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang juga menyeret-nyeret nama Aziz Syamsuddin.
Tidak itu saja. Dalam kasus suap Walikota Tanjungbalai, Sumatera Utara, M Syahrial kepada Robbin Pattuju terkait perkara jual-beli jabatan, nama Aziz Syamsuddin juga terseret-seret.