Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

Gagasan Merekrut 56 Pegawai KPK yang Gagal TWK Jadi ASN Polri Itu Menghina Institusi Negara

"Jika seseorang tidak lolos TWK untuk menjadi ASN pada salah satu organ negara, maka ia juga tidak boleh menjadi ASN pada organ negara manapun."

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Gagasan Merekrut 56 Pegawai KPK yang Gagal TWK Jadi ASN Polri Itu Menghina Institusi Negara
Net
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 

Pertanyaanya sepenting apakah 56 orang ini bagi kepentingan umum untuk bangsa ini, sehingga TWK harus dikorbankan.

Kapolri harus menyadari bahwa persoalan TWK adalah persoalan yang menyangkut kepentingan dan program strategis nasional, yang menuntut setiap insan ASN harus memegang teguh prinsip Nilai Dasar dan Kode Etik serta Pedoman Perilaku ASN pada institusi negara manapun. 

Institusi Polri bukan keranjang sampah besar untuk menampung sampah dan limbah dari residu kebijakan negara dalam mengelola ASN.

Kasus penganiayaan tersangka Mohammad Kace oleh Irjen Napoleon Bonaparte bersama para mantan pentolan FPI di Rutan Bareskrim Polri, harus menjadi catatan penting bagi Kapolri, bahwa ada hal yang tidak beres di dalam Institusi Polri.

Ada persoalan substantif terkait Nilai Dasar, Kode Etik dan Pedoman Perilaku di internal Polri, dimana muncul sikap intoleran dan main hakim sendiri seorang Irjenpol sebagai tahanan di Rutan Bareskrim Polri akibat terjadi devisit wawasan kebangsaan di internal Polri.

Sikap intoleran dan melanggar hukum yang dipertontonkan oleh Irjenpol Napoleon Bonaparte, termasuk perkara korupsi yang didakwakan kepada Napoleon Bonaparte, hal itu terhubung dengan rendahnya wawasan kebangsaan seseorang ASN. 

Karena itu gagasan merekrut kembali 56 orang Pegawai KPK yang tidak lolos TWK menjadi ASN pada Bareskrim Polri, dipertanyakan urgensinya dan harus ditolak sekalipun direstui oleh Presiden Jokowi.

Berita Rekomendasi
Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas