Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Polri dari Masa ke Masa: Fungsi Kepolisian yang Terpecah-pecah Hingga Berbagai Inovasi dan Prestasi
Seluruh fungsi kepolisian terpecah-pecah pada masa Hindia Belanda. Modal Nol, tidak punya kantor, tidak punya staf, dan formal tidak punya wewenang.
Editor: Dewi Agustina
Hal itu ditandai dengan dibukanya Sekretariat National Central Bureau (NCB) Interpol di Jakarta.
6. Era 1974-1977 Pendirian Samsat dan Narkotika
Kapolri Widodo Budidarmo adalah ketika Polri sepakat mendirikan Kantor Bersama 3 Instansi (Samsat) di wilayah hukum Polda Metro Jaya menjadi cikal bakal Samsat.
Pada masa itu pula Pemerintah mengeluarkan UU No. 9 tentang Narkotik, tertanggal 26 Juli 1976.
7. Era Polri Melahirkan KUHAP 1978-1982
Prof Dr Awaloedin Jamin menjabat Kapolri selama empat tahun, dari tahun 1978 sampai tahun 1982 melahirkan KUHAP UU No. 8 Tahun 1981 sebagai hasil karya bangsa Indonesia sendiri disahkan DPR-RI.
KUHAP sebagai pengganti Het Herziene Inlandsh Reglement (HIR), hukum acara pidana produk kolonial Belanda yang dianggap telah usang dan tidak manusiawi.
Polri berperan aktif menyumbangkan pokok-pokok pikiran untuk materi KUHAP baru itu.
8. Era 1982-1986 Anton Soejarwo Melanjutkan Tugas Pokok dan Fungsi Kepolisian. Melaksanakan Pola Dasar Pembenaan Polri
9. Era 1986-1991 Mochamad Sanoesi Pola Dasar Pembinaan Polri & Kamtibmas.
Ketika menjabat Askamtibmas Kasum ABRI, Sanoesi Polri menyusun Strategi Pembinaan Kamtibmas. Naskah inilah yang kelak menjadi embrio dari Optimasi dan Dinamisasi.
Strategi Opdin sebagai benang merah kelanjutan dari kedua Strategi Kapolri sebelumnya, yaitu "Pola Dasar Pembenahan Polri" oleh Kapolri Jenderal Pol DR Awaloedin Djamin MPA, dan "Rencana Konsolidasi dan Fungsionalisasi (Rekonfu)" oleh Kapolri Jenderal Pol Anton Soedjarwo.
10. Era 1991-1993 Kunarto Melanjutkan Tupoksi Polri
11. Era 1993-1996 Banurusman. Melanjutkan Tupoksi
12. Era 1996-1998 Pembentukan Unit Reaksi Cepat (URC)
Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Polri Hadapi Tantangan Cegah Polarisasi Masyarakat