Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
IDI dan Dokter Terawan Aset Bangsa
dr Terawan Agus Putranto melakukan promosi kepada masyarakat luas tentang Vaksin Nusantara sebelum penelitian selesai.
Editor: Hasanudin Aco
Rasio dokter kita tahun 2020 terendah kedua di ASEAN, yakni 0,4 per 1000 pasien, jumlah perawat 2,1 per 1000 pasien.
Padahal negara negara yang ekonomi nya dibawah kita seperti Timor Leste, Thailand, Vietnam, dan Myanmar, jumlah dokternya sudah di atas 0,5 dokter per 1.000 pasien.
Bahkan Tiongkok yang jumlah penduduknya jauh diatas kita, jumlah dokternya 2 per 1000 pasien. Situasi ini sungguh memalukan bila kita jadikan cermin.
Saya mengajak agar melihat kepentingan strategis yang lebih besar, yakni kepentingan kesehatan nasional kita.
Dengan sama sama melihat kepentingan lebih besar, yakni kepentingan nasional kita, energi yang ada dapat kita alokasikan untuk menopang kepentingan lebih besar tersebut.
Jika merujuk pada ketentuan Undang Undang No 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, peran Konsil Kedokteran Indonesia sangat besar.
Pasal 29 Undang Undang No 29 tahun 2004 mengatur bahwa setiap dokter yang melakukan praktik kedokteran wajib memiliki surat tanda registrasi dokter yang dikeluarkan oleh konsil kedokteran Indonesia.
Bahkan sesuai pasal 56 tentang Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia bertanggungjawab kepada Konsil Kedokteran Indonesia.
Mengacu pada ketentuan ini, saya berharap Konsil Kedokteran Indonesia proaktif membantu menyelesaikan persoalan ini dengan win win solution.
Saya berharap para pihak, dalam hal ini dr Terawan Agus Putranto, PB IDI, Konsil Kedokteran Indonesia dan Menteri Kesehatan untuk melakukan langkah langkah yang produktif, antara lain;
Diprakarsai dan dimotori oleh Menteri Kesehatan, para pihak diatas, termasuk Konsil Kedokteran Indonesia membangun dialog produktif, dan tidak mengedepankan keputusan legal formal semata tanpa upaya upaya dialog yang produktif dan bekelanjutan.
Dengan melihat pertimbangan strategis yang lebih besar, yaitu pembangunan kesehatan nasional, dimana kita membutuhkan dokter profesional, inovatif, dan produktif.
Saya berkeyakinan para dokter adalah insan yang murah hati, kepala jernih, dan tidak tercemar berbagai kepentingan luar.
Oleh sebab itu tanpa bermaksud mencampuri otoritas MKEK, saya menghimbau dengan kebesaran hati untuk meninjau kembali rekomendasi pemecatan keanggotaan dr Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI.