Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Proses Kreatif dan Digitalisasi Karya Musikal di Era dan Pasca Pandemi Covid-19
Sektor ekonomi kreatif merupakan salah satu bagian yang terkena dampak dari pandemi Covid-19.
Editor: Wahyu Aji
Digitalisasi saat ini merupakan hal penting dalam kehidupan masyarakat sejak masuknya pandemi Covid-19 di Indonesia.
Para pelaku industri kreatif yang biasanya bergerak secara langsung dengan mengadakan event-event, sekarang harus bisa memanfaatkan digitalisasi untuk tetap mempublish karya-karya mereka sehingga tidak dianggap hilang oleh masyarakat.
Di sisi lain industri kreatif bisa menjadi media promosi bagi pelaku seni untuk mempublikasikan karya-karya mereka.
Walau hanya dengan media digital, para pelaku seni juga mendapatkan omset atas karya-karya mereka yang di upload kedalam platform digital, karena ada istilah monetisasi dalam beberapa platform seperti Youtube, Spotify, Apple Music, Dll.
Untuk masuk kedalam platform tersebut mereka menggunakan jasa dari Kiki Acoustic Production sebagai publishing karya-karya seninya yang bekerjasama dengan DNA Music Group dan bermacam collaborative works lainnya.
Peran Pemerintah
Pemerintah bekerja sama melalui Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif memberikan bimbingan pemasaran produk secara daring untuk pegiat ekonomi kreatif.
Pemerintah mengharapkan, kemampuan penguasaan pasar tersebut menjadi bekal kekuatan untuk beradaptasi dengan perubahan.
Upaya berikutnya yakni dengan meningkatkan infrastruktur dan sumber daya manusia. Beberapa waktu lalu, pemerintah meluncurkan program #BeliKreatifLokal yang berdampak cukup positif.
Selain upaya pendampingan, pemerintah juga memberikan dana hibah berdasarkan program Pemulihan Ekonomi Nasional.