Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Pentingnya Intervensi Kebijakan Sebagai Daya Dobrak Selesaikan Masalah Gizi Buruk dan Stunting
Hasil Survei Status Gizi Balita Indonesia tahun 2021 angka prevelensi stunting di Indonesia mencapai angka 24,3% atau setara dengan 5,33 juta balita
Editor: Eko Sutriyanto
Oleh : Satria Yudistira *)
KRISIS global akibat pandemi ditambah perang antara Russia dan Ukraina memberikan sejumlah dampak yang signifikan terhadap sejumlah sektor vital umat manusia.
Pangan misalnya, sektor ini tentu saja sangat mempengaruhi kesehatan masyarakat dan berujung pada tingkat kesejahteraan masyarakat pada suatu bangsa sebagai tolok ukurnya.
Tidak hanya berdampak terhadap produktifitas masyarakat, namun juga turut mempengaruhi beban terhadap negara.
Organisasi Global UNICEF memprediksi biaya pengobatan untuk menyelematkan jiwa anak yang mengalami kekurangan gizi paling parah akan melonjak hingga 16 % .
Artinya, jika tanpa pendanaan menurut UNICEF selama enam bulan kedepan lebih dari 600 ribu anak berpotensi kehilangan asupan gizi penting.
Maka dengan adanya kondisi yang demikian krisis global ini akan sangat berdampak pada kondisi gizi anak seperti stunting dan wasting.
Dampaknya, kita akan menghadapi bencana dimasa depan.
Baca juga: Rumah Berantakan Berdampak Buruk pada Kesehatan Mental
Bahkan, sebelum terjadinya pandemi pun gizi buruk sudah menjadi mimpi buruk kita semua yang mana menurut UNICEF pada tahun 2019 satu dari tiga anak tidak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal karena mengalami malnutrisi.
Bicara krisis global dalam lingkup nasional, masyarakat kita telah lama mengalami bencananya sendiri perihal gizi bahkan sudah jauh lebih dahulu hadir sebelum datangnya pandemi dan dampak perang.
Hasil Survei Status Gizi Balita Indonesia tahun 2021 angka prevelensi stunting di Indonesia mencapai angka 24,3 % atau setara dengan 5,33 juta balita.
Jika disederhanakan, bisa dikatakan setiap 1 dari 4 anak Indonesia mengalami stunting dan 1 dari 10 anak mengalami gizi kurang. Angka sebesar ini tentu menjadi sebuah pekerjaan rumah bersama untuk segera dituntaskan.
Banyak cara telah dilakukan untuk menuntaskan masalah ini namun efektivitasnya baru akan diakui jika kita sudah berhasil mencapai persentase prevalensi stunting sebagaimana yang sudah ditetapkan negara, yaitu 14 % pada tahun 2024.
Dalam waktu dua tahun ke depan, banyak hal harus dilakukan.