Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
M.H Manulang, Sosok Pejuang Perintis Kemerdekaan Kini Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
Mangihut Mangaradja Hezekial Manullang dinilai berjasa dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
Editor: Toni Bramantoro
MANGIHUT MANGARADJA HEZEKIAL MANULLANG atau dikenal dengan sapaan Tuan Manulang dinilai berjasa dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
Bahkan, beliau sempat dianugerahi penghargaan sebagai Pahlawan Perintis Kemerdekaan pada tahun 1967 dari pemerintah.
M.H Manullang yang lahir pada 20 Desember 1887 merupakan sosok pejuang yang gigih menentang kolonialisme di tanah Batak.
Selain itu, Tuan Manulang juga dinilai berjasa dalam perkembangan dunia pendidikan dan jurnalistik di Indonesia.
Diketahui, M.H Manulang adalah pendiri dan penerbit Surat Kabar Binsar Sinodang Batak (BSB) pada 1906, pendiri dan pemimpin redaksi surat kabar Soeara Batak pada 1919-1930. Beliau bahkan pernah dipenjara di Cipinang pada 1922-1924 karena tulisannya yang menentang penjajahan Belanda.
Mengingat perjuangan besarnya kepada Tanah Air, banyak pihak berupaya menjadikan Mangihut Mangaradja Hezekiel Manullang sebagai pahlawan nasional dari Sumatera Utara. Salah satunya Pusat Studi Humaniora LPPM Universitas Negeri Medan (Unimed) pada 2021.
Ketua tim pengusul yang merupakan Ketua Pusat Studi Humaniora LPPM Unimed, Ichwan Azhari memaparkan alasan M.H Manullang layak diusulkan untuk mendapat gelar pahlawan nasional. Menurut dia, M.H Manullang merupakan pejuang yang bergerak di banyak sektor.
Selain pejuang agraria dan tokoh pers, beliau juga dinilai sebagai pejuang yang humanis dalam bidang emansipasi perempuan.
M.H Manullang juga berjuang lewat jalur politik sampai menemui Gubernur Jenderal Belanda di Jakarta untuk meminta agar Tanah Batak dilindungi dari pengambil alihan lahan petani oleh pemodal perkebunan luar.
Beliau juga meminta pihak Belanda menghapuskan belasting, kerja rodi serta penurunan pajak serta membangun fasilitas kesehatan.
"Beliau sangat konsisten berjuang melawan kolonialisme di Tanah Batak, beliau merupakan pejuang agraria dan juga berjuang melalui media (pers) yang didirikannya (Sinondang Baru, Soara Batak) maupun lewat organisasi HKB (1917)," kata Ichwan Azhari.
Tak sampai di situ, Ichwan mengatakan M.H Manullang yang terus berjuang pada masa pendudukan Jepang dan masa pendudukan sekutu atau NICA (Netherland Indies Civil Administration) sehingga juga dipenjarakan oleh kedua penjajah asing ini.
"Dengan pengusulan ini tentu rakyat Sumut bangga semakin banyak tokoh tokoh penting yang mendapat penghormatan secara nasional," ujar Ichwan.
Sementara, Guru Besar Universitas Negeri Medan Prof. Dr. Syawal Gultom, M.Pd. mengungkapkan M.H Manullang layak menjadi pahlawan nasional. Mengingat sekitar satu abad lalu, pahlawan perintis kemerdekaan itu telah menjadi inspirator pendidikan kebangsaan di negeri ini.