Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Melihat Masa Depan Hongkong di Bawah Dukungan Penuh Pemerintah Beijing
Pascademo anti pemerintah yang melibatkan sekitar 1 juta orangtolak RUU Ekstradisi (2019), persepsi masyarakat internasional tentang Hongkong berubah
Editor: Eko Sutriyanto
Opini kontra Tiongkok dengan sendirinya redup, terbungkam oleh opini mereka. Bahkan, mereka mampu menyingkap konspirasi di balik kerusuhan yang terjadi di HK.
Kelompok separatis dan para perusuh dibuat kehilangan muka. Dengan sendirinya pekerjaan pemerintah untuk melawan balik opini negatif yang diciptakan AS dan sekutunya, sebagian besar telah beres oleh netizen Tiongkok. AS pun dibuat tak berdaya.
Betul-betul di luar dugaan. Kerusuhan yang mereka ciptakan justru menjadi senjata makan tuan dan secara tidak sengaja telah menumbuhkan patriotisme, persatuan dan nasionalisme para pemuda di HK dan pedalaman Tiongkok.
Masa Depan Hongkong
Selama tetap mengikuti keinginan, dan menjadi bagian tak terpisahkan dari Beijing (sejak 1 Juli 1997 silam), masyarakat HK punya harapan besar.
Pemerintah Tiongkok sangat unggul dan mapan dalam berbagai bidang. Di bawah pemerintah pusat Tiongkok, national dan social scurity masyarakat HK akan terjamin.
Tanpa itu, tidak ada lagi alasan bagi masyarakat untuk terus hidup di HK. UU keamanan nasional adalah instrumen penting untuk menjaga dan melindungi masyarakat HK yang notabene-nya hidup di wilayah administratif khusus.
Dengan semangat nasionalisme dan keingingan kolektif yang kuat, masyarakat HK bisa bangun dari keterpurukan akibat krisis politik dan pandemi covid 19. Para elit dan masyarakat harus sadar bahwa kekerasan tidak akan menguntungkan bagi siapa saja dan untuk agenda politik manapun. Kekerasan bukanlah solusi yang baik.
Beijing tentu punya agenda untuk masa depan HK, yaitu menghapus hak istimewa HK dalam konvensi pemisahan HK dari Britania Raya ─yang itu diakui oleh PBB.
Perlu diketahui bahwa Satu Negara Dua Sistem adalah fundamental hukum HK, dan akan tetap dipertahankan sampai habis masa berlakunya, yaitu selama 50 tahun sejak penyerahan kedaulatan HK oleh Inggris kepada Tiongkok (1997). Sedangkan sampai saat ini, durasinya baru berjalan 25 tahun.
1 Juli nanti, masyarakat HK akan merayakan ultahnya.
Perayaan atas kembalinya kedaulatan HK dari Britania Raya (Inggris) ke pangkuan ibu pertiwinya, Tiongkok. Happy Anniversary yang ke-25! Semoga impian tentang kesejahteraan, kemajuan, dan kehidupan yang lebih baik dapat terwujud.
*) Intelektual muda NU, Wakil Sekjen Perhimpunan Alumni Tiongkok di Indonesia (PERHATI) dan Pengamat Geo-Politik Luar Negeri