Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Desa Mengisi Kemerdekaan
Perangkat menjadi unsur penting dari birokrasi pemerintahan desa, selain kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa.
Editor: Content Writer
Sejalan dengan fondasi pemikiran yang dicetuskan Presiden Joko Widodo sejak 2014, dalam Nawacita ditetapkan pembangunan nasional dimulai dari pinggiran dan desa.
Kaidah membangun desa dan desa membangun dalam berbagai bidang kehidupan menjadi penting untuk diteruskan dan diperkuat. Apalagi, selama pandemi Covid-19, keberdayaan sosial ekonomi masyarakat desa menjadi penopang penting bagi kebangkitan ekonomi nasional.
Apalagi, mengingat perkembangan situasi politik global yang masih belum menentu, utamanya akibat perang Rusia versus Ukraina yang membawa dampak pada potensi krisis energi dan pangan global, Indonesia harus menempatkan desa sebagai kekuatan untuk mengantisipasi krisis tersebut. Desa harus didorong lebih produktif dalam menghasilkan bahan pangan.
Desa sebagai tempat berkembangnya sistem pertanian pangan kita, harus makin mendapat perhatian kementerian dan lembaga terkait serta pemerintah daerah dan dunia usaha dalam meningkatkan produksi pangan kita. Perangkat desa memegang peran kunci.
Presiden Joko Widodo sudah memberi arahan untuk menjawab krisis pangan dunia dengan peningkatan ketahanan pangan. Produktivitas berbagai komoditas seperti padi, jagung, sorghum, kedelai dan lainnya harus ditingkatkan.
Semua produk pertanian itu digunakan untuk mencukupi kebutuhan pangan bangsa. Jika produksi berlebih, barulah diekspor ke negara lain, dalam rangka turut menjaga keterjangkauan pangan kepada dunia.
Untuk mendukung pengembangan produksi pangan dalam kerangka ketahanan dan kedaulatan pangan, pemerintah sudah memiliki beberapa program dan kegiatan pembangunan yang relevan.
Misalnya, pelaksanaan redistribusi tanah dalam reforma agraria dan perhutanan sosial dimaksudkan untuk memberikan landasan kokoh bagi pembangunan pangan kita.
Pemerintah desa, khususnya perangkat desa, harus menjadi aparatur birokrasi yang memperlancar pelaksanaan reforma agraria dan perhutanan sosial di desa. Perangkat desa harus turut menyaring, siapa warga yang bisa jadi subyek utama yang berhak atas tanah dan pendukung lainnya, agar tujuan mewujudkan keadilan agraria bisa tepat sasaran.
Memperkuat partisipasi masyarakat desa dalam pembangunan demokrasi di desa menjadi agenda penting. Demikian juga dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat desa, harus kita utamakan untuk memastikan ekonomi Indonesia benar-benar berwatak dan bercorak adil makmur berdasarkan Pancasila.
Demokrasi desa
Agenda penting lainnya di desa adalah memperkuat demokrasi dalam kehidupan. Demokrasi yang sudah cukup lama dikenal di tingkat desa menjadi bekal utama dalam mengembangkan demokrasi ala desa. Bukan hanya demokrasi dalam politik, tapi juga dalam ekonomi.
Berbagai skema kebijakan, kelembagaan dan dukungan anggaran dalam memperkuat demokrasi desa sudah tersedia. UU Desa dan dana desa harus betul-betul digunakan untuk memperkuat sistem dan budaya berdemokrasi di desa.
Dukungan gubernur, bupati/walikota dan pemerintah kabupaten/kota sangat diperlukan untuk menumbuh-suburkan kehidupan demokratis di desa.