Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Gandeng IAIN Ponorogo, Pemerintah Desa di Pacitan Rancang Strategi Pencegahan Perkawinan Anak
Kepala Desa Ketroharjo, Joko Pitono menanggapi, perkawinan anak menjadi permasahan krusial di Desa Ketroharjo.
Editor: Sri Juliati
Sementara itu, Kepala Dusun Gemahharjo menanggapi, sebagai aparat di level pemerintahan yang paling bawah, kepala dusun menempati posisi yang dilematis.
Di satu sisi, ia tidak ingin anak di wilayahnya tercerat perkawinan anak.
Namun di satu sisi, ia juga ditekan oleh warga untuk megeluarkan surat rekomendasi.
Maka untuk memberikan persamaan persepsi, butuh aturan legal yang mengatur tentang pemberian rekomendasi bagi pengajuan perkawinan anak.
Di akhir sesi diskusi disepakati, seluruh pemerintah Desa Ketroharjo sepakat untuk menolak perkawinan anak.
Satu di antaranya akan dibuktikan dengan kebijakan penganggaran desa untuk program pencegahan perkawinana anak di tahun 2024.
Adapun konstribusi yang bisa diberikan oleh KPM Tematik Gender 116 adalah pembuatan buku saku panduan pencegahan perkawinan anak di Desa Ketroharjo.
Buku saku ini akan segera disusun yang diserahkan bersamaan dengan berakhirnya program KPM Tematik 2023. (*)