Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

Mereka yang Lancung Dalam Kasus Ferienjob di Jerman

Sejarah mencatat Jokowi pada 2014 dalam Kabinet Kerja memisahkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dari Pendidikan Dikti (Dikti)

Editor: Dodi Esvandi
zoom-in Mereka yang Lancung Dalam Kasus Ferienjob di Jerman
Dok. pribadi
Dr. Algooth Putranto, Pengajar Ilmu Komunikasi Universitas Pembangunan Jaya 

Makin rumit karena kampus-kampus pengirim mahasiswa Ferienjob justru dengan bangga memajang pengalaman para mahasiswa peserta Ferienjob di media sosial kampus maupun rilis resmi di laman kampus bahkan bahkan sampai di media massa terverifikasi Dewan Pers.

Dubes Arif Havas Oegroseno sebagai bos KBRI di Berlin baru dapat bergerak ketika mulai muncul bisik-bisik para mahasiswa yang ‘telat sadar’ menjadi korban perbudakan modern, sehingga KBRI mengirim surat ke kantor mas Nadiem pada 22 Mei 2023.

Entah mungkin surat nomor B-00165/Berlin/230522 tersebut nyasar ke sana ke sini karena Dirjen Dikti di kantor mas Nadiem ‘yah’ hanya pejabat pajangan, maka pertemuan antar lembaga itu baru dapat terlaksana 20 Oktober 2023. Bayangkan lima bulan!!

Baca juga: Anak Korban TPPO Asal Sumatera Barat Ditemukan di Jakarta, KemenPPPA Beri Pendampingan

Butuh waktu sepekan bagi Kemendikbud Ristek untuk mengeluarkan surat bernomor 1032/E.E2/DT.00.05/2023 tertanggal 27 Oktober 2023 tentang Penghentian Program Ferienjob bagi Perguruan Tinggi Indonesia.

Menariknya, mungkin karena Dirjen Dikti sekadar pejabat pajangan maka surat penghentian Ferienjob tak digubris.

Walhasil sejak surat itu diterbitkan masih ada saja kampus terus mengirim mahasiswanya dalam program Ferienjob.

Program ini baru tamat setelah Bareskrim Polri menetapkan para tersangka TPPO berkedok Ferienjob, tepat lima hari sejak Abdul Haris Resmi menjabat Dirjen Dikti pada 15 Maret 2024.

Berita Rekomendasi
Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

Berita Populer
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas