Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Mereka yang Lancung Dalam Kasus Ferienjob di Jerman
Sejarah mencatat Jokowi pada 2014 dalam Kabinet Kerja memisahkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dari Pendidikan Dikti (Dikti)
Editor: Dodi Esvandi
Makin rumit karena kampus-kampus pengirim mahasiswa Ferienjob justru dengan bangga memajang pengalaman para mahasiswa peserta Ferienjob di media sosial kampus maupun rilis resmi di laman kampus bahkan bahkan sampai di media massa terverifikasi Dewan Pers.
Dubes Arif Havas Oegroseno sebagai bos KBRI di Berlin baru dapat bergerak ketika mulai muncul bisik-bisik para mahasiswa yang ‘telat sadar’ menjadi korban perbudakan modern, sehingga KBRI mengirim surat ke kantor mas Nadiem pada 22 Mei 2023.
Entah mungkin surat nomor B-00165/Berlin/230522 tersebut nyasar ke sana ke sini karena Dirjen Dikti di kantor mas Nadiem ‘yah’ hanya pejabat pajangan, maka pertemuan antar lembaga itu baru dapat terlaksana 20 Oktober 2023. Bayangkan lima bulan!!
Baca juga: Anak Korban TPPO Asal Sumatera Barat Ditemukan di Jakarta, KemenPPPA Beri Pendampingan
Butuh waktu sepekan bagi Kemendikbud Ristek untuk mengeluarkan surat bernomor 1032/E.E2/DT.00.05/2023 tertanggal 27 Oktober 2023 tentang Penghentian Program Ferienjob bagi Perguruan Tinggi Indonesia.
Menariknya, mungkin karena Dirjen Dikti sekadar pejabat pajangan maka surat penghentian Ferienjob tak digubris.
Walhasil sejak surat itu diterbitkan masih ada saja kampus terus mengirim mahasiswanya dalam program Ferienjob.
Program ini baru tamat setelah Bareskrim Polri menetapkan para tersangka TPPO berkedok Ferienjob, tepat lima hari sejak Abdul Haris Resmi menjabat Dirjen Dikti pada 15 Maret 2024.
![Baca WhatsApp Tribunnews](https://asset-1.tstatic.net/img/wa_channel.png)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.