Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Tanggapan Terhadap Survei Polri: Banyak Kemajuan tapi Masih Ditemukan Sejumlah Pelanggaran
Masih juga ditemukan beberapa pelanggaran seperti keterlibatan oknum dalam penyalahgunaan Narkoba, penggunaan kekerasan.
Editor: Malvyandie Haryadi
Pertama, saya ingin melihat Polri dalam upaya memanfaatkan kemajuan teknologi informasi di era revolusi industri 5.0 ini, saya melihat bahwa Polri telah berupaya mengimplementasi berbagai kemajuan teknologi dalam masterplan fungsi-fungsi Polri, seperti pada Divisi Teknologi dan Informasi Komunikasi (DivTik), lalu lintas, pelayanan masyarakat, dan penegakan hukum.
Polri dengan dukungan anggaran yang cukup tinggi mencoba memanfaatkan berbagai alat canggih maupun penggunaan sistem perangkat lunak yang lebih baik dalam mengoptimalkan fungsi Polri.
Hal ini terlihat pada penggunaan e-tle pada sejumlah titik lalu lintas dengan command center-nya, penggunaan aplikasi cepat tanggap (101), dan sistem data (Pusiknas) menunjukkan keseriusan Polri dalam melakukan pengkinian sarprasnya.
Namun begitu, tentu masih terdapat beberapa kelemahan atau kekurangan, terutama karena masih adanya kekurangan kapasitas Sumber Daya Manusia, jaringan dan infrastruktur di sejumlah wilayah, dan kapasitas sistem data yang belum sepenuhnya mandiri.
Kedua, mengenai sistem pelayanan publik. Komisi III DPR RI juga menemukan sejumlah inovasi dan upaya peningkatan sistem layanan publik secara lebih cepat, sederhana, dan bersih.
Penggunaan e-tle atau e-tilang digunakan untuk meningkatkan kepatuhan hukum masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus mencoba menutup celah suap/negosiasi ilegal.
Pelayanan SIM dan STNK juga dapat dilakukan dengan sistem aplikasi yang memudahkan masyarakat dan meminimalisasi korupsi. Pelayanan pelaporan masyarakat terhadap dugaan kejahatan atau kriminal juga dibuat lebih mudah melalui sebuah sentra pelayanan terpadu di berbagai wilayah.
Akan tetapi sejumlah temuan juga masih terjadi, misalnya dalam penanganan perkara dan kegiatan penatausahaan yang masih kurang tertib administrasi, masih adanya sejumlah kekerasan dalam kegiatan unjuk rasa (represif), dan pungutan liar (pungli) di sejumlah sektor layanan, walaupun kini tengah jauh berkurang.
Selanjutnya terkait dengan reformasi kultur dan struktur yang ditujukan untuk meningkatkan integritas, profesionalitas, dan akuntabilitas Polri.
Sejumlah kemajuan juga dicatatkan oleh Polri yakni dengan mereformasi sistem penempatan jabatan dan meritokrasi sistem mutasi, rotasi, dan promosi, dengan reward and punishment; atau penggunaan sistem pengaduan masyarakat dalam melaporkan anggota yang diduga melanggar (Dumas Presisi).
Akan tetapi, masih juga ditemukan beberapa pelanggaran seperti keterlibatan oknum dalam penyalahgunaan Narkoba, penggunaan kekerasan, keterlibatan dalam sejumlah bisnis ilegal (backing), hingga penyalahgunaan kewenangan oleh oknum tertentu yang mengganggu citra independensi dan netralitas Polri.
Demikian pula masih belum transparannya sistem rekrutmen, pengisian jabatan, dan penanganan perkara menjadi hal yang masih diragukan oleh masyarakat.
Oleh sebab itu, dengan peningkatan citra Polri dan tingkat kepuasan masyarakat ini, saya berharap agar Polri tidak cepat berpuas diri dan dapat terus berevolusi atau meningkatkan kemampuannya, terutama dalam peningkatan profesionalitas, integritas, dan akuntabilitas.
Anggaran dan kebijakan terkait fungsi dan kewenangan Polri yang banyak dan memadai, tentu diharapkan memberi kuantitas dan kualitas output yang seimbang.