Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners

Blog Tribunners

Etika Negara Demokrasi, Membangun Politik, Hukum dan Ekonomi Bermartabat

Hubungan antara elite politik dan korupsi seringkali digambarkan sebagai simbiosis mutualisme yang mematikan.

Penulis: abdul qodir
Editor: Erik S
zoom-in Etika Negara Demokrasi, Membangun Politik, Hukum dan Ekonomi Bermartabat
unodc.org
Ilustrasi korupsi - Hubungan antara elite politik dan korupsi seringkali digambarkan sebagai simbiosis mutualisme yang mematikan. Keduanya saling membutuhkan dan saling melindungi, menciptakan lingkaran setan yang sulit diputus.  

Oleh Pieter C Zulkifli - Pengamat hukum dan politik

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Korupsi menjadi 'penyakit kronis' yang tak habis menghantui bangsa Indonesia. Parahnya, praktik culas itu menjelma jadi ancaman yang serius bagi demokrasi Tanah Air.

Akar masalah korupsi semakin dalam, tertanam kuat dalam relasi antara elite politik dan kekuasaan. Keterlibatan elite dalam praktik korupsi bahkan telah menyandera politik nasional, menghambat pembangunan, dan menjauhkan masyarakat dari cita-cita keadilan sosial. 




Hubungan antara elite politik dan korupsi seringkali digambarkan sebagai simbiosis mutualisme yang mematikan. Keduanya saling membutuhkan dan saling melindungi, menciptakan lingkaran setan yang sulit diputus. 

Baca juga: Peringati Kemerdekaan RI, KPK: Songsong Peradaban Indonesia Maju Bebas Korupsi

Hukum tidak boleh tunduk dan patuh pada kekuasaan politik. Kekuasaan politiklah yang harus tunduk dan patuh pada hukum. Ini sikap dasar hidup bernegara yang benar. Sebab, kekuasaan di mana-mana cenderung korup dan sewenang-wenang. Tidak peduli siapa pemimpinnya.

Belakangan ini istilah 'politik sandera' semakin sering digunakan dalam percakapan politik di Indonesia. Istilah ini merujuk pada penggunaan instrumen hukum atau perkara hukum untuk menekan lawan politik atau pihak yang berseberangan.

Praktik ini bisa terjadi secara terang-terangan atau dilakukan dengan cara yang lebih tersembunyi melalui lobi-lobi di balik layar oleh para elite politik. Politik sandera yang memanfaatkan instrumen hukum sebagai alat tawar telah merusak kinerja institusi penegak hukum.

BERITA TERKAIT

Alih-alih menjunjung tinggi prinsip keadilan dan kesetaraan, praktik ini justru menginjak-injak supremasi hukum, menjadikannya hanya sebagai alat untuk mencapai tujuan pribadi atau kelompok tertentu.

Di sisi lain, penurunan indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia yang kini berada pada angka 34, menempatkan Tanah Air di peringkat 115 dari 180 negara pada 2023. Artinya, 'keberhasilan' penanganan korupsi Indonesia turun dari peringkat 110 pada tahun sebelumnya.

Penurunan ranking itu menandakan adanya masalah serius dalam penegakan hukum dan korupsi di Indonesia. Salah satu faktor yang mungkin berkontribusi adalah fenomena politik sandera dalam penanganan kasus korupsi

Contoh terkini dari politik sandera ini ialah mundurnya Airlangga Hartarto dari kursi Ketua Umum Partai Golkar yang diduga kuat terkait dengan kasus korupsi fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) yang sedang diusut oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Baca juga: Kejaksaan Agung Limpahkan Kasus Korupsi LPEI Ke KPK

Meskipun bukan satu-satunya faktor, kasus hukum ini setidaknya mencerminkan adanya tekanan politik yang digunakan untuk menekan Airlangga. Sebab, Airlangga sejauh ini cukup berani dan terbuka dengan isu hukum tersebut.

Itu dibuktikannya dengan memenuhi panggilan Kejagung tahun lalu. Dia sempat diperiksa selama 12 jam sebagai saksi dalam perkara ini.


Merusak Demokrasi

Politik sandera yang dilakukan melalui kasus hukum untuk menekan dan mengontrol lawan politik adalah noda hitam bagi demokrasi. Praktik ini mereduksi supremasi hukum menjadi alat untuk mengamankan kepentingan segelintir elite dan kelompoknya, bukan untuk menegakkan keadilan.

Halaman
12
Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
berita POPULER
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas