Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Blog Tribunners

Menanti Keberanian KPK Usut Tuntas Kaesang Naik Jet Pribadi Temannya Berinisial Y

KPK tidak perlu ragu. Justru Kaesang beserta keluarga besar Presiden Jokowi perlu mendapatkan kepastian hukum terkait Kaesang naik jet pribadi teman

Penulis: Yulis Sulistyawan
Editor: Yulis
zoom-in Menanti Keberanian KPK Usut Tuntas Kaesang Naik Jet Pribadi Temannya Berinisial Y
AFP/BAY ISMOYO
Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Indonesia Joko Widodo, menjawab pertanyaan wartawan saat meninggalkan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada 17 September 2024, usai dipanggil KPK guna memberikan klarifikasi terkait penggunaan jet pribadi untuk perjalanan bisnis ke AS. (Photo by BAY ISMOYO / AFP) 

Apresiasi kita berikan untuk Kaesang yang sudah datang ke KPK untuk mengklarifikasi terkait penerbangannya ke Amerika Serikat bersama keluarga dengan jet pribadi yang dianggap masyarakat itu adalah fasilitas mewah. 

KPK selanjutnya bisa menyelidiki lebih mendalam apakah benar Kaesang sekadar menumpang atau ada motif lain, mengingat Kaesang adalah putra dari Presiden dan perusahaan pemberi tumpangan tersebut berkantor pusat di Solo. 

Baca juga: KPK Akan Analisis Klarifikasi Kaesang Pangarep soal Jet Pribadi

Dalam pasal UU Korupsi diatur bahwa pelaku korupsi adalah pejabat negara dan atau penyelenggara negara.

Kaesang hingga kini belum pernah menjabat di pemerintahan. Ia adalah pengusaha dan menjabat Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI). 

Meski demikian, KPK bisa menelisik lebih jauh keterkaitan perusahaan e commerce yang didirikan Y  dengan  Kaesang beserta kakaknya, Gibran. Perusahaan tersebut hingga kini masih berkantor pusat di Solo.

KPK tidak perlu sungkan atau ragu. Justru Kaesang beserta keluarga besar Presiden Jokowi perlu mendapatkan kepastian hukum terkait kepergian Kaesang yang menumpang jet pribadi tersebut. 

Jika benar adalah gratifikasi, KPK perlu melakukan tindakan hukum, dan jika tidak ada gratifikasi, KPK harus mengumumkan ke masyarakat. 

Berita Rekomendasi
Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas