Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Hari Apoteker Sedunia 25 September 2024 "Pharmacists: Meeting Global Health Needs"
Tema tahun peringatan Hari Apoteker Sedunia kali ini adalah "Pharmacists: Meeting Global Health Needs".
Editor: Hasanudin Aco
Oleh: Apt. Ismail Salim M.,S.Si
Ketua Presidium Nasional Organisasi Profesi Apoteker FIB
SETIAP tanggal 25 September, dunia memperingati Hari Apoteker Sedunia
Peringatan ini sebagai momentum untuk menyoroti peran vital apoteker dalam memenuhi kebutuhan kesehatan global.
Tema tahun peringatan Hari Apoteker Sedunia kali ini adalah "Pharmacists: Meeting Global Health Needs".
Tema ini menggarisbawahi pentingnya profesi apoteker dalam berbagai sektor kesehatan, dari pengelolaan obat hingga keterlibatan aktif dalam promosi kesehatan masyarakat.
Di Indonesia, peran apoteker belum sepenuhnya diakui sebagai bagian strategis dalam sistem pelayanan kesehatan nasional.
Hingga saat ini, apoteker sering kali dianggap sebagai pelengkap atau pendukung dalam pelayanan kesehatan, tanpa dilibatkan secara penuh dalam sistem kesehatan nasional oleh pemerintah.
Padahal, jika apoteker benar-benar dilibatkan secara aktif dan strategis, manfaat yang dirasakan oleh masyarakat akan sangat besar.
Mengapa Apoteker Penting dalam Sistem Kesehatan?
Apoteker memiliki kompetensi dan keahlian khusus dalam memastikan penggunaan obat yang aman dan efektif, edukasi pasien tentang terapi obat, serta pencegahan penyakit.
Mereka juga berperan penting dalam mengatasi masalah resistensi antimikroba, menangani kondisi penyakit kronis, dan mendukung pemulihan pasien melalui penggunaan obat yang tepat.
Dalam konteks global, apoteker telah menunjukkan peran strategis mereka selama pandemi COVID-19, berperan aktif dalam distribusi vaksin, menyediakan informasi kesehatan yang kredibel, dan memberikan layanan kesehatan primer.
Konteks Profesi Apoteker di Indonesia
Di Indonesia, profesi Apoteker diatur oleh Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 yang menegaskan bahwa praktik kefarmasian harus dilakukan oleh tenaga yang berwenang, yaitu apoteker.
Meski demikian, apoteker di Indonesia masih menghadapi tantangan dalam hal kewenangan profesional mereka, belum ada pengakuan dari pemerintah kepada Profesi Apoteker sebagai tenaga kesehatan strategis.
Padahal, peran mereka dalam mendukung upaya kesehatan masyarakat sangatlah signifikan, terutama dalam promosi penggunaan obat yang rasional dan pencegahan penyakit melalui edukasi.
Pemerintah Indonesia harus mulai melihat profesi apoteker sebagai Tenaga strategis dalam memenuhi kebutuhan kesehatan masyarakat.
Dengan melibatkan apoteker secara aktif dalam program kesehatan nasional baik dalam imunisasi, pencegahan penyakit, maupun manajemen terapi obat kita dapat meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan kesehatan.
Apoteker tidak hanya berperan dalam distribusi obat, tetapi juga sebagai edukator, pengawas keamanan obat, dan mitra dalam pencapaian Universal Health Coverage.
Melangkah Bersama untuk Kesehatan Global
Peringatan Hari Apoteker Sedunia 2024 ini harus menjadi momen penting bagi pemerintah Indonesia dan seluruh pemangku kepentingan untuk mengevaluasi kembali peran apoteker dalam sistem kesehatan.
Sudah saatnya apoteker diposisikan sebagai bagian integral dan strategis dalam program kesehatan nasional.
Kolaborasi erat antara pemerintah, tenaga kesehatan lain, dan apoteker akan membuka jalan bagi perbaikan sistem kesehatan yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dengan melibatkan apoteker secara lebih aktif, kita bisa memastikan pelayanan kesehatan yang lebih menyeluruh, profesional, dan tepat sasaran.
Masyarakat Indonesia berhak mendapatkan layanan kesehatan terbaik, dan apoteker adalah salah satu kunci untuk mencapainya.
Selamat Hari Apoteker Sedunia 2024! Bersama kita wujudkan kesehatan global melalui pelibatan strategis apoteker.