Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribunners
LIVE ●

Tribunners / Citizen Journalism

Ojol Affan: Menyatukan Perjuangan Rakyat

Affan Kurniawan, pengemudi ojol, meninggal saat demo di Pejompongan, memicu solidaritas dan protes terhadap aparat brutal.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Glery Lazuardi
zoom-in Ojol Affan: Menyatukan Perjuangan Rakyat
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
PEMAKAMAN AFFAN KURNIAWAN - Sejumlah kerabat dan para pengemudi ojek online (ojol) berdoa saat pemakaman Affan Kurniawan di TPU Karet Bivak, Jakarta, Jumat (29/8/2025). Affan Kurniawan yang merupakan pengemudi ojek online meninggal akibat terlindas mobil rantis Brimob saat ricuh Aksi 28 Agustus 2025. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Jargonnya penghematan di semua anggaran tetapi nyatanya justru rezim ini malah “membuka” lowongan jabatan mengeri dan wakil menteri yang begitu “gemoy”. 

Sudah fungsi kerjanya tidak jelas karena kerap tumpang tindih dengan menteri, kenikmatan gaji besar dan fasilitas sebagai pejabat negara pun masih ditambah dengan jabatan rangkapnya sebagai komisaris di BUMN. 

Proses rekrutmen pembantu presiden yang dilakukan berdasar jasa kampanye  di pemenangan Pilpres tanpa parameter kapasitas serta kapabilitas hanya melahirkan pejabat-pejabat setipikal Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel.

Aliih-alih membuka lapangan kerja – minimal mendekati janji penciptaan 19 juta lapangan kerja – ternyata semuanya hanya “omon-omon” belaka. 

Angka pemutusan hubungan kerja (PHK) dan banyak perusahaan memilih gulung tikar menjadi wajah keseharian bangsa ini. Daya beli m Masyarakat merosot anjlok. 

Pemerintah selalu membantah maraknya fenomena Rojali (Rombongan Jarang Beli), Rohana (Rombongan Hanya Nanya-nanya) dan Rohalus (Rombangan Hanya Ngelus-ngelus).

Dalih pemerintah, terjadinya pergeseran poa pembelian. Sebuah alasan yang absurd untuk membantah terjadinya pelemahan daya beli masyrakat yang anjlok.  

Rekomendasi Untuk Anda

Unik bin ajaib, angka-angka faktual kemiskinan, pengangguran dan perumbuhan ekonomi justru dikerek dan diberi ponten “bagus” oleh Badan Pusat Statisitik (BPS).

Angka-angka realistis yang dikeluarkan Bank Dunia, Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia atau lembaga independen lainnya begitu sontak berbeda. BPS telah bersalin rupa menjadi “Biar Presiden Senang”.

Dari titik start persoalan inilah harusnya kita pahami awal mula terjadinya rusuh massa yang terpantik dari gugurnya Affan Kurniawan di Tragedi Pejompongan, Kamis, 28 Agustus 2025.

Bayangkan Affan yang tengah bekerja untuk mengantarkan pesanan makanan pelanggan, harus meregang nyawa karena dilindas dengan kejam oleh kendaraan taktis milik Brimob Polri.

Ketika pemerintah abai dengan penciptaan lapangan kerja baru dan tanpa adanya stimulus ekonomi yang menunjang munculnya usaha-usaha baru, di saat itu pulalah pemerintah sibuk mencari sumber-sumber pendapatan baru melalui pengenaan tarif pajak yang meningkat. 

Seharusnya pemerintah cepat sadar dengan aksi penolakan kenaikan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yan berakir ricuh dengan demo besar-besaran di Pati, Jawa Tengah dan Bone di Sulawesi Selatan.

Ternyata pemerintah “cuek” dan tidak menjadikan sebagai pembelajaran. Sebelumnya, pembantu-pembantu Presiden saling rajin mengeluarkan kebijakan yang asal “njeplak”.

Mulai dari pembangunan rumah rakyat yang berukuran tidak manusiawi ; rencanan pengambil alihan lahan yang menganggur ; pemblokiran rekening yang non aktif. Belum lagi dengan pernyataan-pernyataan para menteri yang kerap “menyakiti” perasaan rakyat kecil.

Halaman 2/4

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas