Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribunners
LIVE ●

Tribunners / Citizen Journalism

Komodifikasi Bahasa Daerah dalam Logika Pasar Linguistis

Bahasa daerah jadi komoditas digital: eksotik, emosional, dan strategis dalam pasar linguistik postmodern.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Glery Lazuardi
zoom-in Komodifikasi Bahasa Daerah dalam Logika Pasar Linguistis
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
PERPUSTAKAAN - Bahasa daerah menjelma strategi dagang: dari akar tradisi menuju papan reklame digital yang eksotik dan emosional. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

Angga T Sanjaya 

Pengajar Linguistik Terapan di Prodi Sastra Indonesia, Fakultas Sastra Budaya dan Komunikasi, UAD

Aktif dalam berbagai komunitas intelektual

Tempat Lahir/Domisili 

Lahir di Wonosari Gunungkidul/Daerah Istimewa Yogyakarta

Riwayat Pendidikan

Lulusan S1 Sastra Indonesia dari Universitas Ahmad Dahlan (Tahun Lulus 2013)

Rekomendasi Untuk Anda

Lulusan S2 Sastra Indonesia dari Universitas Negeri Yogyakarta (Tahun Lulus 2020)

TRIBUNNEWS.COM - Jika modernitas memperlakukan tradisi secara ambivalen dan kontradiktif: di satu pihak dimaknai sebagai entitas yang kuno dan ketinggalam zaman; sedangkan di lain hal, diposisikan sebagai suatu mekanisme kekuatan emansipatoris. Maka, posmodernisme mencoba keluar dari binerisme tersebut. 

Penetrasi arus tersebut dalam anasir Faruk melalui Beyond Imagination (2001:15) menjadikan postmodern justru memberikan ruang yang cukup bagi tradisi yang sebelumnya ditepikan; tradisi bukan saja dirangkul, namun selebihnya, ia diutamakan sebagai ritus persentuhan dan siasat bertahan hidup menghadapi modernitas dan globalisasi.

Logika ini juga bekerja terhadap bahasa daerah. Bahasa daerah dan segala simbolisasi, sebagai salah satu produk dari tradisi, cenderung mengatasi situasi biner yang serupa. Jika dulu bahasa daerah dianggap kampungan dan tak elitis, maka hari ini dalam logika pasar linguistik, kita mendapati suatu ritus yang baru: bahasa daerah dikemas dan dijual ulang dalam suatu jargon-jargon dagang.  Akhirnya, bahasa daerah kembali menyatu dalam ruang publik, ia menjelma iklan, musik Jawa, humor, hingga meme romantis yang semuanya bergerak dalam mekanisme algoritma digital.

Meski demikian, kita seperti berdiri dalam suatu persimpangan. Bisa saja kita bangga melihat bahasa daerah seperti kapal-kapal yang mengapung di lautan digital. Sebaliknya, realitas ini juga menyimpan ironi yang mendalam.  Bahasa daerah dapat muncul ke permukaan sebagai bagian dari sistem penanda yang unik, eksotik, dan kultural. Di tangan pasar, ia digenggam sebagai mini narasi slogan pariwisata, merek pakaian, hingga nama-nama kafe yang mencoba menyerap dan menyatukan identitas modern dan tradisional. 

Meramunya sebagai mekanisme dagang yang elegan namun sekaligus memiliki aroma lokal. Hal ini tentu saja akan menjadi paket lengkap bagi jerat konsumsi masyarakat kapital.

Padahal, situasinya sungguh berjalan begitu dilematis. Ingat bahwa masyarakat kita bukanlah kelompok komunal yang homogen. Mereka yang masih basah dalam arus modernitas dipaksa oleh kemajuan untuk segera mentas memasuki kolam logika budaya postmodern dan kapitalisme akhir.

Inilah pintu masuk menuju asosiasi ironi tersebut. Para pemakai bahasa tidak seluruhnya menjadi subjek yang telah kering dari asetisisme modernisme. Perasaan minder dan menepikan bahasa daerah masih sering muncul dalam komunikasi sehari-hari. Hal ini menemukan korespondensinya ketika kita melihat dalam komentar dan unggahan media sosial; bahasa daerah berada di baris paling akhir dari elitisme bahasa Inggris dan ekspansi bentuk baru register digital.

Dari Warisan ke Barang Dagangan

Di titik inilah, kita dapat katakan bahwa situasi bahasa daerah lebih kompleks dari ambivalensi tradisi sebagai ibu kandungnya. Bahasa daerah mampu melepaskan diri dari jerat binerisme modernitas sejauh ia menjadi simbolitas dagang bagi algoritma pasar. Selebihnya, tentu saja masih terpuruk dalam tindak tutur pemakai asalnya.

Kondisi ini jauh lebih konkrit jika kita bedah melalui optik ekolinguistik. Bahasa sebagai suatu sistem sosial, sejatinya berdiri dalam suatu ekosistem tradisi dan kultural. Keduanya terhubung layaknya akar dan tanah. Jika habitus sosial mengalami disposisi, maka bahasa pun bergerak mengikuti. Di tahap ini bahasa bukan hanya sekadar alat komunikasi, namun berperan sebagai wadah pengetahuan dan identitas pemakainya.

Maka, ketika bahasa daerah dilemparkan pada riuh pasar, mengisi papan reklame atau iklan digital, ia tak lagi menjadi akar yang tumbuh dari tanah. Sepenuhnya, bahasa daerah melayang sebagai simbolitas dagang.

Marilah kita tarik beberapa contoh, bahasa daerah Jawa misalnya, ia menjadi bagian dari mekanisme pasar ketika leksikon dan jargon semacam ngopi yuk, jangan ndeso, rasane makyus, mangan ora mangan ngumpul, menjadi interior kafe urban dan berbagai nama produk. Dalam ritus demikian, bahasa diletakkan sebagai siasat untuk membangun kedekatan dan hubungan emosional kepada pelanggan. Maka, bahasa daerah bukan lagi altar kedekatan sistem sosial, seutuhnya sebagai strategi pemasaran. Fungsinya pun mengalami transisi, bahasa tersebut tak lagi menjadi jembatan komunikasi, lebih jauh ditujukan guna menjangkau fungsi komoditas.

Komplesitas inilah yang penulis maksud. Apabila bahasa daerah muncul sebagai buih di lautan, ia tak sama dengan kapal-kapal yang sudah ratusan tahun berlayar di perairan nusantara. Layaknya bahasa-bahasa Melayu Polinesia yang berkembang cukup lama menjadi berbagai macam bahasa daerah, bahkan bahasa Melayu yang menjadi pendahulu bahasa Indonesia.

Fetisisme Budaya: Bahasa dalam Pasar Linguistis

Realitas yang telah dibahas selaras dengan istilah fetisisme dalam logika budaya. Fetisisme menjadi anasir yang penulis tarik dari tradisi marxisme, misalnya dari Marx dalam Kapital Buku II: Proses Sirkulasi Kapital (2007:209), bahwa pergerakan istilah ini mengarah pada barang-dagangan yang tampak menyatakan nilai-nilai di dalamnya hanya ketika mereka adalah uang.

Analogi ini sangat tepat ketika kita sejajarkan dengan posisi bahasa daerah. Pada tahap ini, nilai sosial suatu bahasa tidak lagi bergantung pada fungsi aslinya, melainkan ketika ia mampu menjadi nilai tukar. Dalam kedudukan ini bahasa daerah menjadi indah dan memiliki daya tarik di permukaan namun tak lagi hidup sebagai bagian ritus penggunanya.

Akan tetapi, skema ini bergerak dalam suatu mekanisme pasar linguistis yang tak dapat ditolak. Sebagaimana anggapan Bourdieu dalam Bahasa dan Kekuasaan Simbolik (2020:17), pasar linguistis dikendalikan sebagai suatu sistem persetujuan-persetujuan dan sensor yang bersifat deterministik. Dalam sirkulasi demikian, bahasa daerah dan bahasa dagang menjadi aspek produksi dalam habitus-habitus yang menawarkan produk-produknya. Di sanalah relasi-relasi sosial bergeliyat dalam bahasa.

Dengan bahasa lain, disposisi ini seutuhnya dikendalikan oleh logika algoritma yang turut mendukung kebutuhan publik atas bahasa dalam ruang ekonomistik. Bahasa daerah dibutuhkan oleh produsen bahasa bagi daya tarik konsumsi, di sisi lain subjek konsumsi menerimanya sebagai medium kultural baru yang futuristik sekaligus eksotik. Lokalitas menjadi seperangkan nilai jual dalam relasi-relasi transaksional demikian.

Sekarang kita dapat merumuskan bagaimana posisi bahasa daerah di antara arus postmodernisme dunia digital. Kemunculannya bukanlah bagian dari revitalisasi atau penyatuan yang asali di antara binerisme yang lama dan yang baru, melainkan ranah komodifikasi. Sebab kita segera paham, bahwa pasar sejauh ini, setidaknya menggunakan bahasa daerah untuk menjual citra lokal terhadap konsumen global.

Meski demikian, kita juga perlu berbesar hati. Bagaimanapun kita dapat menatap ini sebagai suatu siklus positif pergerakan bahasa daerah dalam gerak globalisasi. Sebab bisa saja ini menjadi jembatan bagi bahasa daerah untuk merangkak perlahan menemukan elisitas penggunanya.

Setidaknya kita bisa lebih tentram, kendatipun sebatas alat pemasaran, bahasa daerah perlahan dapat berlayar ke permukaan. Kita tinggal menanti, sejauh mana ia akan berlabuh. Akankah ia menemukan pemiliknya lagi ataukah selamanya akan terperangkap dalam habitus komoditas pasar linguistis?

Jangan-jangan inilah cara bahasa daerah bernegoisasi agar tidak punah.

Sesuai Minatmu

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas