Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribunners
LIVE ●

Tribunners / Citizen Journalism

Pro dan Kontra Dewan Perdamaian, Apakah Sikap Pemerintah Sudah Tepat?

Prabowo tanda tangani Board of Peace di Davos, terapkan partisipasi bersyarat demi Palestina di tengah kritik global.

Editor: Glery Lazuardi
zoom-in Pro dan Kontra Dewan Perdamaian, Apakah Sikap Pemerintah Sudah Tepat?
Dok Pribadi
Profile Tribunners: Mudhofir Abdullah - Penulis adalah Guru Besar UIN Raden Mas Said Surakarta, Rektor IAIN/UIN Raden Mas Said Surakarta Periode 2015-2023 Maheswara Utama Badan Pembinaan Ideologi Negara (BPIP). Domisili di Jawa Tengah 

profile tribunners
PROFIL PENULIS
Mudhofir Abdullah
Penulis adalah Guru Besar UIN Raden Mas Said Surakarta, Rektor IAIN/UIN Raden Mas Said Surakarta Periode 2015-2023 Maheswara Utama Badan Pembinaan Ideologi Negara (BPIP). Domisili di Jawa Tengah

PADA 22 JANUARI 2026, Presiden Prabowo Subianto menandatangani piagam pendirian Board of Peace (BoP) di sela-sela pertemuan World Economic Forum (WEF) di Davos, Swiss. Ia menyatakan optimisme bahwa momen ini adalah kesempatan bersejarah untuk mengupayakan perdamaian nyata di Gaza.

Keikutsertaan Indonesia dalam BoP bersama negara-negara mayoritas Muslim seperti Turki, Arab Saudi, dan Qatar, dianggap sebagai langkah strategis dalam memperkuat upaya penghentian kekerasan dan memperluas akses bantuan kemanusiaan bagi rakyat Palestina.

Namun, keputusan ini memicu gelombang kritik tajam, terutama dari Amnesty International Indonesia yang menilai pemerintah telah “membebek secara buta” pada agenda Donald Trump, sebagaimana disampaikan Usman Hamid (Minggu, 27 Januari 2026).

Kritik ini menyoroti risiko kerusakan reputasi Indonesia sebagai ketua Dewan HAM PBB dan potensi melemahnya sistem multilateral yang dijunjung tinggi oleh PBB. Lebih lanjut, Amnesty International menilai langkah ini kontraproduktif karena dianggap mengabaikan prinsip-prinsip universal dan menempatkan Indonesia dalam posisi yang sulit di panggung global.

Lokasi penandatanganan di Davos pun dianggap sebagai simbol dominasi elit global dan agenda transaksional Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Trump.

Puncak polemik ini membuat Presiden Prabowo mengundang pimpinan organisasi masyarakat Islam ke Istana Negara pada 3 Februari 2026 untuk memberikan klarifikasi. Dalam pertemuan tersebut, ia menegaskan bahwa Indonesia tetap berkomitmen pada kemerdekaan penuh Palestina dan membuka opsi untuk bersikap abstain, absen, atau bahkan keluar dari BoP jika lembaga tersebut tidak memberikan kemaslahatan nyata bagi rakyat Palestina.

Rekomendasi Untuk Anda

Dengan kata lain, Prabowo terkait keikutsertaan pada Board of Peace menerapkan strategi partisipasi bersyarat. Sikap ini mendapat dukungan bersyarat dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), yang awalnya menolak keras tetapi kemudian melunak setelah mendapatkan penjelasan langsung dari Presiden.

Trump Abaikan Hukum Internasional

Trump secara eksplisit menolak relevansi ratusan resolusi PBB terkait konflik Israel-Palestina dan lebih mengedepankan kekuatan dan kepentingan nasional daripada aturan hukum internasional. Rencana ini dirancang untuk berjalan di bawah kepemimpinan tunggal Amerika Serikat dengan partisipasi terbatas negara-negara Arab dan tanpa melibatkan kerangka diplomatik multilateral yang biasa digunakan PBB.

Rencana tersebut memberikan interpretasi berbeda terhadap Resolusi Dewan Keamanan PBB 242, yang bertentangan dengan konsensus internasional mengenai garis perbatasan dan status Yerusalem Timur.

Dengan demikian, rencana ini mengabaikan norma-norma hukum internasional dan lebih memprioritaskan kepentingan nasional Israel, mengalihkan fokus dari hak politik Palestina ke kerja sama ekonomi saja. Pendekatan ini dianggap sebagai upaya transaksional dan unilateral, yang mengutamakan kekuatan di lapangan dibanding keadilan hukum.

Banyak Negara Ragu atas Keadilan Board of Peace

Keraguan banyak negara terhadap BoP muncul karena rencana ini dinilai sangat bias, mengadopsi narasi Israel dan mengabaikan hak penentuan nasib sendiri rakyat Palestina. Dalam buku karya Shaul Aureli Understanding the Trump Plan (2020), menyebutkan secara geografis, proposal ini menciptakan puluhan enclave yang memicu kekhawatiran keamanan dan stabilitas harian akibat potensi gesekan yang tinggi.

Kedaulatan Palestina menjadi semu karena Israel tetap mengontrol wilayah udara, perairan teritorial, dan perbatasan luar, sehingga Palestina tidak memiliki kendali penuh atas sumber dayanya sendiri (Arieli, 2020: 66).

Status Yerusalem menjadi isu krusial yang ditentang banyak negara, di mana Yerusalem tetap di bawah kedaulatan Israel, sementara ibu kota Palestina ditempatkan di daerah pinggiran seperti Abu Dis, yang secara historis dan religius tidak dianggap bagian dari “al Quds” oleh bangsa Arab dan umat Muslim.

Rencana ini juga ditolak sepenuhnya oleh Palestina di bawah Mahmoud Abbas karena dianggap melegitimasi aneksasi tanah yang melanggar hukum internasional dan mengancam upaya diplomatik dua negara yang telah dibangun selama puluhan tahun.

Respons dunia terhadap BoP sangat terbelah. Pemerintahan Israel menyambut baik inisiatif ini karena sejalan dengan narasi dan posisi keamanan mereka, meskipun ada penolakan internal dari kelompok pemukim Yahudi. Di dunia Arab, sikap beragam muncul, mulai dari penolakan resmi melalui Liga Arab hingga nonkomitmen beberapa negara.

Halaman 1/2

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas