Polisi Temukan Gigi dan Tulang Pembantu Korban Pembunuhan di Medan
Sat Reskrim Polresta Medan akhirnya menemukan bukti baru di rumah tersangka penyiksaan dan pembunuhan Syamsul Anwar
Editor: Bian Harnansa
TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI
Para tersangka kekerasan pembantu rumah tangga (PRT) dihadapkan di depan barang bukti saat berlangsungnya paparan kasus tersebut di Polresta Medan, Sumatera Utara, Jumat (28/11/2014). Polisi berhasil meringkus tujuh tersangka bersama barang bukti kasus kekerasan dan penyekapan terhadap pembantu rumah tangga yaitu Rahayu (25) warga Malang, Jawa Tengah, Rukmiani (42) warga Demak, Jawa Tengah dan Endah (55) warga Pulau Madura.TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI
Setelah melakukan penggalian di hari ketiga, petugas gabungan Sat Reskrim Polresta Medan akhirnya menemukan bukti baru di rumah tersangka penyiksaan dan pembunuhan Syamsul Anwar dan isterinya Radika di Jalan Madong Lubis/Jl Beo, Lingkungan XI, Sidodadi, Medan Timur.
Dalam penggalian tersebut, sejumlah benda yang merupakan bagian tubuh manusia ditemukan di lubang ketiga. Lokasi lubang berada persis di samping rumah tersangka, di bawah tiang jemuran.
Berdasarkan informasi diperoleh di lokasi penggalian, benda yang ditemukan aparat adalah gigi rahang bagian kanan, tulang, dan sejumlah pakaian dalam wanita.