NEWSVIDEO: Advokat Demo di Depan Istana Merdeka
kriminalisasi terhadap advokat sangat berpengaruh saat mereka menjalankan tugasnya
Editor: Bian Harnansa
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rahmat Patutie
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Forum Advokat Indonesia menggelar aksi damai di depan Istana Negara, Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (23/2/2015). Dalam aksinya sejumlah advokat ini menggunakan busana berwarna hitam.
Koordinator aksi, Judianto Simanjuntak meminta kriminalisasi terhadap profesi advokat. kata Judianto, sangat kental terjadi saat penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif Bambang Widjojanto. Judianto menyatakan, kriminalisasi terhadap advokat sangat berpengaruh saat mereka menjalankan tugasnya.
"Jika BW ditetapkan dengan mudah sebagai tersangka, maka yang lain juga akan mudah ditetapkan sebagai tersangka. Apakah kita akan diam,"ujar Judianto saat melakukan orasi.
Judianto menegaskan, maraknya kriminalisasi terhadap Advokat dan Pengabdi Bantuan Hukum jelas bertentangan dengan undang-undang. Padahal, pasal 16 undang-undang No.18 tahun 2003 telah mengatur dengan jelas pekerjaan advokat yang menjamin kekebalan hukum. Advokat, kata Judianto tidak bisa dituntut baik secara pidana maupun perdata.
"Kita berlaku layaknya undang-undang yang harus menghormati UU Advokat dan MoU tak boleh dilecehkan,"jelas Junianto.
Lebih lanjut, Junianto menuturkan, kriminalisasi terhadap profesi advokat dalam kasus Bambang Widjojanto telah menjadi preseden yang buruk dalam penegakan hukum oleh Polri. Junianto mengungkapkan penyalahgunaan wewenang (abuse of power) telah dilakukan oleh Polri dan menabrak memorandum of undestanding (MoU) Peradi dan Polri.
"Kriminalisasi terhadap BW tidak beralasan hukum dan jelas upaya pelemahan KPK.
Hal ini terkait proses dugaan tindak pidana korupsi Komjen Budi Gunawan yang ditetapkan menjadi tersangka,"ujar Judianto.