Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

NEWSVIDEO: Advokat Demo di Depan Istana Merdeka

kriminalisasi terhadap advokat sangat berpengaruh saat mereka menjalankan tugasnya

Editor: Bian Harnansa

Laporan Wartawan Tribunnews.com,  Rahmat Patutie

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Forum Advokat Indonesia menggelar aksi damai di depan Istana Negara, Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (23/2/2015). Dalam aksinya sejumlah advokat ini menggunakan busana berwarna hitam.

Koordinator aksi, Judianto Simanjuntak meminta kriminalisasi terhadap profesi advokat. kata Judianto, sangat kental terjadi saat penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif Bambang Widjojanto. Judianto menyatakan, kriminalisasi terhadap advokat sangat berpengaruh saat mereka menjalankan tugasnya.

"Jika BW ditetapkan dengan mudah sebagai tersangka, maka yang lain juga akan mudah ditetapkan sebagai tersangka. Apakah kita akan diam,"ujar Judianto saat melakukan orasi.

Judianto menegaskan, maraknya kriminalisasi terhadap Advokat dan Pengabdi Bantuan Hukum jelas bertentangan dengan undang-undang. Padahal, pasal 16 undang-undang No.18 tahun 2003 telah mengatur dengan jelas pekerjaan advokat yang menjamin kekebalan hukum. Advokat, kata Judianto tidak bisa dituntut baik secara pidana maupun perdata.

"Kita berlaku layaknya undang-undang yang harus menghormati UU Advokat dan MoU tak boleh dilecehkan,"jelas Junianto.

Lebih lanjut, Junianto menuturkan, kriminalisasi terhadap profesi advokat dalam kasus Bambang Widjojanto telah menjadi preseden yang buruk dalam penegakan hukum oleh Polri. Junianto mengungkapkan penyalahgunaan wewenang (abuse of power) telah dilakukan oleh Polri dan menabrak memorandum of undestanding (MoU) Peradi dan Polri.

Berita Rekomendasi

"Kriminalisasi terhadap BW tidak beralasan hukum dan jelas upaya pelemahan KPK.
Hal ini terkait proses dugaan tindak pidana korupsi Komjen Budi Gunawan yang ditetapkan menjadi tersangka,"ujar Judianto.

Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas