NEWSVIDEO: Satpol PP Gelar Razia Warnet Se-Batam
Sejumlah anak sekolah yang masih berseragam lengkap juga ikut dibawa ke Kantor Satpol PP.
Editor: Sapto Nugroho
Laporan Reporter Tribunnews Video, Hadi Maulana
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar razia perizinan warung internet (warnet) di seputaran Kota Batam, Selasa (10/3/2015).
Dari razia ini, tidak saja menyegel warnet-warnet yang tak memiliki izin. Bahkan sejumlah anak sekolah yang masih berseragam lengkap juga ikut dibawa ke Kantor Satpol PP.
Meski sudah dipasang peringatan dilarang masuk bagi anak berseragam sekolah, nyatanya tidak mengurungkan niat para pelajar untuk bermain di warnet saat jam sekolah.
Seperti pada warnet flash@net game online di Ruko Lotus Garden Blok AA-03A, Batam Centre, ditemukan seorang pelajar berseragam SMA tengah asyik bermain. Pelajar laki-laki itupun langsung digelandang ke dalam mobil Satpol PP untuk dibawa ke Kantor Satpol PP.
Hendra Felani, Kabid SDA Satpol PP mengatakan, dari razia ini sedikitnya ada lima warnet di kawasan Batam Kota yang menjadi target langsung disegel oleh tim gabungan. Sebab, kelimanya tidak dapat menunjukkan izin usahanya.
"Hari ini razia kita memang menargetkan dua hal, pertama mengacu pada Perda 16 tahun 2007 tentang ketertiban umum. Dan kedua Perwako 8 tahun 2014 mengenai izin warnet. Kalau nggak ada izin, kami segel sampai mereka mengurus izinnya. Sekalian kami juga mengecek pelajar-pelajar yang berseragam," terang Hendra.
Selain soal izin, tim juga memantau kelayakan dan standarisasi dari warnet tersebut. "Jam buka tutupnya juga harus standar. Hari biasa buka pukul 06.00-21.00 WIB, hari libur pukul 06.00-22.00 WIB, jadi tidak buka 24 jam," ujar Hendra.