Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

NEWSVIDEO: BBPOM Denpasar Sita Ribuan Obat Berbahaya Tanpa Izin Edar

Sebagian besar tergolong obat kuat yang diproduksi di dalam negeri. Selain obat kuat untuk pria, terdapat juga obat kuat untuk wanita.

Editor: Sapto Nugroho

Laporan Reporter Tribunnews Video, Zaenal Nur Arifin

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Denpasar, Bali merilis barang hasil sitaan berupa obat-obatan serta jamu tradisional tanpa izin edar dan mengandung bahan kimia berbahaya, Jumat (6/3/2015) siang.

Kepala BBPOM Denpasar, Endang Widowati mengatakan, sebanyak 90 item obat-obatan berhasil disita, dengan taksiran nilai keseluruhan mencapai sekitar Rp 220 juta. Jumlahnya dapat mencapai ribuan bahkan dapat mencapai 5 ribu. Seluruh barang tersebut ditemukan sudah dalam kantong-kantong plastik yang siap jual.

Sebagian besar tergolong obat kuat yang diproduksi di dalam negeri. Selain obat kuat untuk pria, terdapat juga obat kuat untuk wanita.

Ini merupakan hasil dari sidak yang dilakukan BBPOM sejak Rabu (4/3/2015) lalu di satu lokasi baru di Kota Denpasar.

Endang menambahkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap toko tersebut. Dan ini merupakan bukti dimana BBPOM tidak bekerja hanya pada menjelang hari raya saja, tetapi hari-hari biasa pun BBPOM tetap bekerja.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas