Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

NEWSVIDEO: Lulung Bungkam Usai Diperiksa Bareskrim

Setelah diperiksa penyidik selama sekitar delapan jam, ia tidak banyak bercerita soal kasus korupsi UPS yang diduga melibatkan dirinya.

Editor: Sapto Nugroho

Laporan Reporter Tribunnews Video, Ahmad Sabran

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana atau yang lebih dikenal dengan nama Haji Lulung atau Lulung Lunggana akhirnya diperiksa oleh Bareskrim Polri, di Jakarta Selatan, Kamis (30/4/2015).

Setelah diperiksa penyidik selama sekitar delapan jam, ia tidak banyak bercerita soal kasus korupsi Uninterruptable Power Suply (UPS) yang diduga melibatkan dirinya. Padahal sebelumnya ia berjanji akan buka-bukaan.

Ia juga tidak menyebutkan berapa pertanyaan dari penyidik yang diajukan kepadanya. Sejak dirinya hadir sekitar pukul 10.00 hingga pukul 18.30 WIB, Lulung didampingi dua pengacaranya‎, yakni Ramdan Alamsyah dan Efendi Syahputra.

"Saya sudah diperiksa sebagai saksi, hasilnya nanti biarkan kepolisian saja. Intinya saya dukung masalah ini lebih tuntas selesainya," kata Lulung. Ia pun langsung berjalan meninggalkan Gedung Bareskrim Polri menuju ke mobil Toyota Fortuner hitam berpelat nomor B 24 7ULY yang kemudian membawanya pergi.

Pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan perdana Lulung sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pengadaan UPS di beberapa sekolah di Jakarta. Kali ini, Lulung diperiksa untuk tersangka Alex Usman.

‎Sebelumnya, penyidik memeriksa anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Fahmi Zulfikar pada Rabu (29/4/2015), selama sembilan jam.

Berita Rekomendasi

Dalam kasus ini, penyidik sudah menetapkan dua orang tersangka dari Sudin Pendidikan Menengah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yaitu Alex Usman, mantan Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Suku Dinas Pendidikan Menengah (Dikmen) Jakarta Barat dan Zaenal Soleman, mantan Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Pusat sekaligus PPK Suku Dikmen Jakarta Pusat.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas