Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

NEWSVIDEO: Polsek Bengkong Bekuk Spesialis Curanmor di Batam

Jajaran Polsek Bengkong kembali berhasil membekuk dua orang spesialis pelaku pencurian sepeda motor

Editor: Bian Harnansa

Laporan Reporter Tribunnews Video, Hadi Maulana

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - ‎Jajaran Polsek Bengkong kembali berhasil membekuk dua orang spesialis pelaku pencurian sepeda motor, yakni masing-masing bernama Dedi Alvis (28) dan Dodi (32) yang diamankan di Tiban 1 ‎tempat tinggal Dedi, Minggu (24/5/2015).

Bahkan dari keduanya, Jajaran Polsek Bengkong juga berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Vixon BP 5359 FC, kunci T, kunci ingris dan kunci duplikat.

Dodi, salah satu pelaku kepada Tribunnews Video mengaku ‎aksi ini baru dilakukannya dua kali, dimana pertama mereka mengambil sepeda motor Yamaha Mio di Batu Ampar dan kedua yamaha Vixon di Bengkong Kolam.

"Uangnya dipergunakan untuk keperluan sehri-hari, karena pekerjaan sebagai pembuat tralis lagi sepi pesanan," kata Dodi, Senin (25/5/2015).

Kapolsek Bengkong AKP Syamsurizal mengaku pelaku memang sudah lama dikejar, namun berhasil lolos. "Dan kemarin baru berhasil kami tangkap di kediamannya di Ttiban 1," katanya.

Atas perbuatannya, keduanya dijerat pasal 363 ayat (1) ke 4e, 5e KUHP dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun.

BERITA TERKAIT
Tags:
Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas