Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIDEO: Sindikat Penipuan International Ditangkap Di Medan

Puluhan Warga Negara Asing yang menjalankan kejahatan dunia maya

Editor: Bian Harnansa

Laporan Wartawan Tribun Medan, Tarmizi Khusairi

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Puluhan Warga Negara Asing (WNA) yang menjalankan kejahatan dunia maya (cybercrime) diamankan di Komplek Taman Setia Budi Indah (Tasbih) Blok E no 81, Senin (27/7/2015)

Dari hasil penggerebekan Subdit II/Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sumut, mereka mengamankan puluhan handphone, puluhan telpon rumah, laptop, pasport dan mata uang cina dan Indonesia.

WNA yang diamakan polisi 14 wanita dan 17 pria asal Tiongkok dan Taiwan. Para WNA ini sempat merusak laptop dan membakar kertas-kertas saat polisi menggerebek.

Kapolda Sumut Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo mengatakan, yang mereka amankan pelaku kejahatan dunia maya (cybercrime)."Ada 31 orang yang kami amankan, 11 dari Taiwan dan 20 dari Tiongkok," ucapnya.

WNA yang diamankan, kata Eko, melakukan penipuan dengan menghubungi sejumlah orang, untuk mendapatkan uang.

Saat penggerebekan, lanjutnya, mereka membakar barang bukti, sejumlah kertas dan dua handphone. Hal ini membuat polisi, sulit untuk menyelidiki.

Berita Rekomendasi

Eko menambahkan, akan berkordinasi dengan pihak imigrasi dan Polda Metro Jaya, karena kasus yang di Jakarta, mirip dengan yang ditemukan di Medan.

Tags:
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas