Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Tangkap Dewie Yasin Limpo, Hanura Tidak Akan Beri Bantuan Hukum

"Kami tidak pernah melakukan bantuan hukum".

Editor: Mohamad Yoenus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Hanura dipastikan tidak memberi bantuan hukum terhadap kader yang tertangkap KPK.

Hal itu terkait dengan kader Hanura Dewie Yasin Limpo yang ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).

"Kami tidak pernah melakukan bantuan hukum," kata Ketua Fraksi Hanura Nurdin Tampubolon, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (20/1/2015) malam.

Nurdin mengatakan, pihaknya tetap mendukung penegakan hukum yang dilakukan KPK.

Ia juga menegaskan bagi kader yang telah terbukti melakukan tindakan korupsi, apalagi tertangkap tangan harus mengundurkan diri dari partai serta keanggotaan DPR.

"Ya itu menurut tatib begitu‎," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap enam orang terkait kasus suap pembangkit listrik yang melibatkan anggota DPR RI asal Partai Hanura, bernama Dewie Yasin Limpo.

Berita Rekomendasi

Sumber Tribunnews.com membenarkan bahwa perempuan anggota DPR RI yang ditangkap itu adalah Dewie Yasin Limpo.

"Iya benar," ujar seorang narasumber di gedung KPK, Selasa (20/10/2015).

Menurutnya, keenam orang tersebut kini menjalani pemeriksaan di gedung KPK.

"Seperti yang sudah disampaikan, sekarang semua (yang ditangkap) sudah di CI (gedung KPK)," ujar seorang sumber di gedung KPK. Dewie Yasin Limpor berasal dari Partai Hanura. (*)

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas