Terkait Dugaan Korupsi, Empat Pejabat Pertamina Eks Manajer Petral Dinonaktifkan
Dwi menuturkan, keempat pejabat Pertamina yang dinonaktifkan tersebut dulunya menjabat sebagai manajer di Petral.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi VII DPR, Senin (23/11/2015), menggelar rapat dengar pendapat panitia kerja MIGAS dengan Pertamina untuk membahas hasil audit forensik Petral.
Hingga kemarin, sudah ada empat manajer Petral yang dinonaktifkan Pertamina terkait adanya indikasi korupsi.
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Dwi Soetjipto menyampaikan, perusahaan energi pelat merah tersebut sudah melakukan aksi korporasi berupa proses likuidasi anak usahanya, Pertamina Energy Trading Ltd. (Petral).
Terkait dengan likuidasi tersebut, Pertamina juga menonaktifkan empat pejabatnya.
"Yang empat orang itu sudah kami nonaktifkan, sambil kami melaksanakan investigasi lebih lanjut," ujar Dwi usai Rapat Panitia Kerja (Panja) Migas, di gedung DPR, Jakarta, Senin (23/11/2015).
Dwi menuturkan, keempat pejabat Pertamina yang dinonaktifkan tersebut dulunya menjabat sebagai manajer di Petral.
"Diidentifikasi dia kerjasama dengan pihak luar, yang membuat kami harus membeli yang lebih mahal," ujarnya.
Dwi menuturkan, keempat pejabat yang tak disebut namanya itu dinonaktifkan seketika saat Pertamina menerima hasil audit Petral dari Kordamentha.
Bukan tidak mungkin, keempat pejabat terlibat mafia migas itu bakal dipecat.
"Sekarang dinonaktifkan. Tapi kita lihat, kalau memang layak dipecat, ya dipecat. Kalau lebih dalam lagi (kesalahannya), ya kita tindaklanjuti lebih dalam," kata dia.
Sayangnya Dwi enggan memberi jawaban tegas, apakah kemungkinannya akan diseret ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (*)