Dianggap Melecehkan, Puluhan Wartawan Demo di Kantor Gubernur Riau
Mereka mendesak kepada Plt Gubernur Riau, Arsyad Juliandi Racham untuk mencopot Ansyari Kadir dari jabatannya.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Reporter Tribun Pekanbaru, David Tobing
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Puluhan wartawan di Pekanbaru malakukan aksi demonstrasi di kantor Gubernur, terkait penyataan Ansyari Kadir, Pejabat di Pemerintahan Provinsi Riau, yang dianggap melecehkan profesi wartawan, Selasa (8/12/2015).
Dalam aksi itu, para pendemo membawa foto dan poster berisi kecaman kepada Ansyari Kadir, yang menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Administrasi Pendidikan dan Agama Biro Kesra Provinsi Riau.
Mereka mendesak kepada Plt Gubernur Riau, Arsyad Juliandi Racham untuk mencopot Ansyari Kadir dari jabatannya.
Para awak media itu juga membawakan amplop khusus kepada Ansyari Kadir, sebagai bentuk kecaman atas pernyataannya pada sebuah acara di Rokan Hilir beberapa hari lalu, yang menyebut wartawan selalu mengejar amplop.
Ansyari Kadir ketika itu keluar dari ruang kerjanya dan menemui puluhan wartawan.
Kehadirannya saat itu tidak diterima oleh para pendemo, dan langsung mendapat sorakan dari para awak media dan menyebut Ansyari seperti kacang yang lupa kulitnya.
Pasalnya, Ansyari dulunya pernah berprofesi menjadi wartawan di salah satu stasiun radio, sebelum akhirnya diangkat menjadi PNS pada massa Gubernur Riau, Rusli Zainal.
Puluhan wartawan menutut agar Plt Gubernur Riau, Arsyad Juliandi Rachaman untuk turun dan menemui mereka.
Akhirnya, Plt Gubri pun datang dan menemui para wartawan, dengan membawa Ansyari Kadir, yang sebelumnya sempat masuk menghindari awak media.
Di hadapan puluhan wartawan, Plt Gubernur Riau, Arsyad Juliandi Rachman meminta kepada Ansyari untuk meminta maaf langsung kepada para wartawan.
Ansyari Kadir pun langsung mengungkapkan penyesalannya, dan meminta maaf perkataannya yang dinilai melecehkan profesi wartawan.
Namun, para wartawan tak begitu saja menerima permintaan maaf dari Ansyari, dan meminta agar Plt Gubernur mengusut kasus itu, dan menjatuhkan sanksi kepadanya.
Plt Gubernur mengaku akan menyerahkan kasus pelecehan profesi wartawan yang dilakukan oleh Ansyari kepada kepada Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Riau. (*)