Massa Protes Menjamurnya Swalayan dan Ritel di Pekanbaru
Massa HMIP mengritik kebijakan kebijakan dari Pemerintah Kota Pekanbaru di bawah pimpinan Wali Kota Pekanbaru Firdaus-Ayat, yang tidak pro rakyat.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan reporter Tribunpekanbaru.com, David Tobing
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Sebanyak 9 orang yang menamakan diri Himpunan Muda Indonesia Perjuangan (HMIP) melakukan aksi demonstrasi di depan pintu gerbang Kantor Walikota Pekanbaru, Riau, Senin (15/2/2016).
Massa HMIP mengritik kebijakan kebijakan dari Pemerintah Kota Pekanbaru di bawah pimpinan Wali Kota Pekanbaru Firdaus-Ayat, yang dinilai tidak pro-terhadap masyarakat.
Salah satu contohnya dalam hal penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru No. 9 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Swalayan.
Pemko Pekanbaru dinilai tidak sungguh-sungguh dalam menerapkan perda tersebut.
Hal itu terlihat menjamurnya swalayan dan ritel di sejumlah tempat, tanpa penataan yang baik dari Pemko Pekanbaru.
Sehingga menjadi ancaman bagi keberlangsungan usaha dari pemilik toko-toko kecil.
Di samping itu, menjamurnya swalayan maupun ritel, menjadi indikasi lemahnya Pemko Pekanbaru dalam menerapkan Perda itu.
Pemko Pekanbaru diharapkan serius dalam menegakkan Perda di Kota Pekanbaru. (*)