Wanita Pembunuh Pria tak Bayar Usai Bercinta Divonis 10 Tahun, Keluarga Korban Beri Mukena dan Surat
Sebelum persidangan dimulai, kerabat Sofyan tersebut sempat meminta izin kepada majelis hakim untuk memberikan sepucuk surat ke Kamella.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Mohamad Yoenus
Padahal, Sofyan sudah berjanji memberikan uang apabila Kamella mau bersetubuh.
Keluarga Sofyan, korban pembunuhan memberikan mukena kepada terdakwa Kamella Titian, usai persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa (23/2/2016).
Mukena itu diberikan dalam bungkus kado oleh kerabat Sofyan.
"Saya kasih mukena untuk dia (Kamella) supaya tobat," kata kerabat Sofyan.
Kamella pun mengambil mukena tersebut.
Sebelum persidangan dimulai, kerabat Sofyan tersebut sempat meminta izin kepada majelis hakim untuk memberikan sepucuk surat ke Kamella.
Surat tersebut berasal dari istri Sofyan. Kerabat Sofyan juga meminta agar Kamella membacakan surat itu di ruang sidang.
Majelis hakim memperbolehkan surat itu diberikan kepada Kamella. Namun, majelis tidak membolehkan Kamella membaca surat di ruang sidang.
"Jangan dibacakan di sini. Itu kan surat pribadi dan tidak diatur di dalam hukum acara," kata Hakim Ketua Lakoni. (*)