Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wanita Pembunuh Pria tak Bayar Usai Bercinta Divonis 10 Tahun, Keluarga Korban Beri Mukena dan Surat

Sebelum persidangan dimulai, kerabat Sofyan tersebut sempat meminta izin kepada majelis hakim untuk memberikan sepucuk surat ke Kamella.

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Mohamad Yoenus

Padahal, Sofyan sudah berjanji memberikan uang apabila Kamella mau bersetubuh.

Keluarga Sofyan, korban pembunuhan memberikan mukena kepada terdakwa Kamella Titian, usai persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa (23/2/2016).

Mukena itu diberikan dalam bungkus kado oleh kerabat Sofyan.

"Saya kasih mukena untuk dia (Kamella) supaya tobat," kata kerabat Sofyan.

Kamella pun mengambil mukena tersebut.

Sebelum persidangan dimulai, kerabat Sofyan tersebut sempat meminta izin kepada majelis hakim untuk memberikan sepucuk surat ke Kamella.

Surat tersebut berasal dari istri Sofyan. Kerabat Sofyan juga meminta agar Kamella membacakan surat itu di ruang sidang.

Berita Rekomendasi

Majelis hakim memperbolehkan surat itu diberikan kepada Kamella. Namun, majelis tidak membolehkan Kamella membaca surat di ruang sidang.

"Jangan dibacakan di sini. Itu kan surat pribadi dan tidak diatur di dalam hukum acara," kata Hakim Ketua Lakoni. (*)

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas