Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Riau Tangani 33 Kasus Kebakaran Hutan dan Lahan, Baru Satu yang Akan Disidangkan

ada 41 orang warga yang diamankan oleh Jajaran Polda Riau terkait dugaan kasus kebakaran hutan dan lahan

Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, David Tobing

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Sedikitnya, ada 41 orang warga yang diamankan oleh Jajaran Polda Riau, terkait dugaan kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di beberapa daerah di Riau.

Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, Senin (14/3/2016) mengatakan, ada 33 kasus karhutla yang ditangani oleh jajaran Polda Riau selama sebulan belakangan ini.

Dari jumlah kasus itu, 41 orang telah ditetapkan sebagai tersangka pembakar lahan.

AKBP Guntur menambahkan dari 33 kasus, telah ada satu kasus yang telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh pihak Kejaksaan, dan segera di sidangkan.

Dia menambahkan dari 33 kasus karhutla, jumlah kasus karhutla terbanyak ada di 6 kabupaten diantaranya, Dumai, Bengkalis, Pelalawan, Rokan Hilir, dan Kepulauan Meranti.

Polda Riau kembali menghimbau kepada warga untuk tidak melakukan pembakaran lahan atau membuka lahan dengan cara membakar.(*)

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas