Istri Hamil 8 Bulan, Suami Jualan Sabu untuk Biaya Persalinan
Faisal menjual narkoba jenis sabu kepada penghuni lokalisasi atau pihak luar yang datang ke lokalisasi tersebut.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Banjarmasin Post, Faturahman
TRIBUNNEWS.COM, PALANGKARAYA - Polisi meringkus pengedar sabu yang ada di lokalisasi prostitusi Jalan Tjilik Riwut KM 12 arah Palangkaraya-Kasongan, Kabupaetn Katingan.
Ditreserse Narkoba Polda Kalteng, Jumat (18/3) menggelar ekspos pelaku dan barang bukti di Mapolda Kalteng, kepada wartawan, terkait penangkapan salah seorang pelaku pengedar sabu di kompleks prostitusi tersebut.
Tersangka pengedar sabu itu adalah Ahmad Faisal (25). Ia tak berkutik ketika petugas dari Direktorat Narkoba Polda Kalteng membekuknya, Rabu (16/3) sekitar pukul 13.00 wib.
Faisal, dibekuk di warung tempatnya berjualan di Komplek lokalisasi Tjilik Riwut KM 12, Jalan Eka Sandehan (Bukit Sungakai) RT 006/RW 002, Kelurahan Petuk Ketimpun, Kecamatan Jekanraya, Palangkaraya, Kalteng. Saat digeledah, polisi menemukan sabu sebanyak 3,52 gram.
Ia menjual narkoba jenis sabu kepada penghuni lokalisasi atau pihak luar yang datang ke lokalisasi tersebut.
Kepada BPost Online, Faisal mengaku, dia terdesak menjual narkoba lantaran, butuh uang untuk menunggu kelahiran anak keduanya. Saat ini istrinya hamil. Usia kandungannya delapan bulan.
"Saya baru sebulan jual sabu. Ini titipan dari seorang teman. Uang penjualan sabu untuk biaya kelahiran anak saya, karena perlu banyak dana untuk kelahiran anak." katanya.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.