Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sang Adik Ditangkap KPK, Ini Respons Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta

Sanusi ditangkap oleh KPK ketika menerima suap sebesar sekitar Rp 1 miliar dan Rp 140 juta.

Penulis: Lendy Ramadhan
Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra, M. Taufik menyerahkan seluruh proses hukum adiknya, anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra, M. Sanusi, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal tersebut dinyatakan dalam jumpa pers di ruang Fraksi Gerindra, Gedung DPRD DKI Jakarta, Jl. Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (1/4/2016).

Mengenakan kemeja abu-abu Kader Partai Gerindra itu menjelaskan, dirinya mempersilakan kepada KPK untuk memproses hukum adiknya tersebut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Jadi, kalau saya, kita serahkan kepada KPK, silakan melakukan proses hukum yah sebaik-baiknya yang profesional, proporsional, kemudian bebas dari segala tekanan," katanya.

Selain itu dirinya sebagai keluarga, akan membantu menyediakan penasehat hukum untuk adiknya dalam menjalani proses hukum.

Sebagaiaman diketahui, adiknya ditangkap oleh KPK, ketika menerima suap sebesar sekitar Rp 1 miliar dan Rp 140 juta, dari Perseonal Assistant PT Agung Podomoro Land, Prihantoro, di pusat perbelanjaan wilayah Jakarta Selatan.

Berita Rekomendasi

KPK menduga, suap tersebut untuk mempengaruhi pembahasan Raperda tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil provinsi Jakarta tahun 2015-2035 dan Raperda tentang rencana tata ruang kawasan strategis kawasan pantai Jakarta Utara.

Selain M. Sanusi dan Prihantoro, KPK juga telah menetapkan Presiden Direktur (Presdir) PT. Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja sebagai tersangka, dalam kasus tersebut. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas