Pencairan Gaji Kepala Desa di Kabupaten Hulu Sungai Utara dan Aparatnya Sering Telat, Ini Alasannya
Setiap awal tahun memang sudah seringkali tertunda. Namun, kali ini tertunda cukup lama, sekitar tiga bulan.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Banjarmasin Post, Reni Kurniawati
TRIBUNNEWS.COM, AMUNTAI – Sebagian besar Kepala Desa di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) belum menyelesaikan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Dampaknya, dana desa yang bersumber dari APBD kabupaten belum bisa dicairkan.
Dana desa yang bersumber dari daerah itu sebagian besar digunakan untuk operasional desa. Termasuk gaji kepala desa dan aparat desa lainnya, tak terkecuali RT.
Pencairan dana desa yang telah diatur oleh Perbup no 2 tahun 2016 ini masih dalam proses pencairan. Setiap awal tahun memang sudah seringkali tertunda. Namun, kali ini tertunda cukup lama, sekitar tiga bulan.
“Kepala desa sebaiknya segera menyelesaikan penyusunan APBDes, agar dana desa dari kabupaten dan pusat bisa segera dicairkan. Gaji juga akan semakin tertunda jika APBDes tidak segera diselesaikan,” ujar Bupati HSU, Abdul Wahid saat menyampaikan sambutan dalam pelantikan kepala desa, Kamis (7/4/2016).
Dalam pelantikan kepala desa yang pemilihannya dilaksanakan 23 Maret 2016, Wahid juga menekankan bahwa kepala desa wajib mampu menjadi figur yang baik dan mampu memberikan teladan bagi masyarakat.
Kemudian kepala desa, lanjut dia, diharapkan mampu menerapkan manajemen dengan penataan administrasi yang tertib dan baik. Khususnya administrasi keuangan.
Kepala desa juga diminta mampu menjaga keamanan dan sering turun ke lapangan. Selain itu mendorong program daerah dan pusat.
Menanggapi proses pencairan dana desa, Kepala BPKAD Suyadi mengatakan, untuk anggaran dana desa memang sudah masuk ke kas daerah.
Salah satu syarat pencairannya, kepala desa harus menyerahkan APBDes dan laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran 2015 ke BPMPD.
"Sampai saat ini memang belum ada desa yang Mencairkan ADD yang bersumber dari APBD," ucapnya.
Salah satu kepala desa, yang namanya enggan disebutkan mengatakan, pembayaran gaji untuk aparat desa, ketua RT, sekaligus peralatan kantor memang sering tertunda di awal tahun.
Ia berharap penundaan jangan terlalu lama. Sebab, beberapa aparat desa hanya mengandalkan gaji dan memiliki pekerjaan lain.
"Kasihan jika menunggu terlalu lama," keluhnya.(*)