Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dengar Penjelasan Polisi, Istri Pelaku Mutilasi Wanita Hamil Nangis dan Pingsan

Pelaku mutilasi wanita pegawai rumah makan, Kusmayadi alias Agus (30) masih menjadi buronan anggota Polresta Tangerang.

Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Yudhi Maulana

TRIBUNNEWS.COM, LEUWISADENG  - Pelaku mutilasi wanita pegawai rumah makan, Kusmayadi alias Agus (30) masih menjadi buronan anggota Polresta Tangerang.

Pelaku yang bekerja di tempat yang sama dengan korban ini memiliki istri yang tinggal di Desa Sibanteng, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Istri pelaku, Neng Tuti Gustina (30) tak kuasa menahan tangis saat anggota polisi mendatangi rumahnya pada Rabu (13/4/2016), hari dimana tubuh korban ditemukan.

"Rabu malam kemarin sekitar pukul 22.00 WIB, polisi datang ke rumah saya. Awalnya bapak saya yang buka pintu, terus saya dipanggil. Saya kaget kirain ada apa, terus saya diunjukin foto suami saya," katanya kepada TribunnewsBogor.com, Senin (18/4/2016).

Lanjutnya, polisi yang datang tak hanya dari Polsek Leuwiliang, tapi juga anggota dari Polresta Tangerang.

Ia diberi tahu polisi kalau suaminya diduga menjadi pelaku pembunuhan Nur Atikah (34) disertai mutilasi di Desa Telagasari, Cikupa, Tangerang.

Berita Rekomendasi

Ia pun diberi unjuk foto bagian tubuh korban yang sudah dimutilasi.

"Saya ditunjukin foto suami, terus saya bilang ke polisi iya itu suami saya. Terus saya ditunjukin foto bagian tubuh, dari situ saya sudah merasa kalau suami saya telah membunuh orang. Setelah itu saya nangis dan langsung pingsan," ujarnya.

Lanjutnya, ia bersama polisi langsung menuju rumah pelaku yang tak jauh dari rumahnya.

Saat tiba di rumah pelaku sekitar pukul 23.00 WIB, hanya ada orangtua pelaku, DD (70) dan EK (60) serta kakak pelaku, NN (35).

Mereka langsung dibawa ke kantor Polsek Leuwiliang pada malam itu juga dimintai keterangan.

Ia bercerita, ia telah menikah dengan AK sejak tahun 2007.

Ia telah dikaruniai seorang anak laki-laki yang kini telah berusia tujuh tahun.

"Suami saya baru kerja di Cikupa baru delapan bulan. Dia paling pulangnya hanya sebulan sekali. Tapi setiap hari selalu ngabarin lewat sms, atau telepon," tuturnya.

Saat berkomunikasi, kadang pelaku sering menanyai kabar dirinya dan anaknya.

Saat pulang ke rumah, pelaku juga sering mengajak main anaknya.

"Dia memang deket sama anak. Kalau pulang dia datengnya sore, cuma nginep sehari dirumah. Besokannya pulang," katanya.

Sesaat setelah dirinya dikabari polisi, dirinya tidak pernah lagi berkomunikasi dengan suaminya.

Sebab, saat ditelepon nomor telepon genggam pelaku sudah tidak aktif.

Kini, pelaku masih berkeliaran dan anggota polisi telah menyebar foto pelaku di media sosial.

Membuang Kardus Berisi Potongan Tubuh

Kepala Cabang Rumah Makan Padang Gumarang di Cikupa, Kusmayadi, memilih menginap di tempat RI karena lokasi pembunuhan di rumah kontrakan wilayah Telagasari, Cikupa, Kabupaten Tangerang belum sempat dibersihkan.

"Setelah kejadian itu, dia tidur sama RI. Dia panik. Mulai dari persiapan bagaimana membuang (mayat)," kata Perwira Unit II Subdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, AKP Rovan Richard, di Mapolda Metro Jaya, Senin (18/4/2016).

Berselang satu hari kemudian, RI, diminta mengantar pelaku untuk membuang kardus yang diduga berisi potongan tubuh korban.

RI baru mengetahui isi kardus itu setelah diberitahu pelaku dalam perjalanan ke lokasi pembuangan di sungai tak jauh dari lokasi kejadian.

"Temannya sempat tanya itu apa isinya? Lalu dijawab oleh pelaku 'jablay'. Dia tidak cerita apa-apa sama temannya," ujar Rovan.

Akhirnya, aparat kepolisian mampu mengamankan RI di warung makan yang berada di wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Sementara itu, Kusmayadi melarikan diri dan belum diketahui keberadannya.

Sebelumnya, sesosok mayat wanita ditemukan di sebuah rumah wilayah Telagasari, Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Rabu (13/4/2016) pagi.

Wanita hamil itu diduga dibunuh dan kemudian dimutilasi. Tubuh dipotong menjadi tiga bagian, yaitu tangan, badan, dan leher. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas